BPJS Rekon Data, Budi: Tahun Ini Dianggarkan

BPJS Rekon Data, Budi: Tahun Ini Dianggarkan

  • Perangkat Desa Keluhkan Jaminan Kesehatan
ARGA MAKMUR RU - Nihilnya penganggaran iuran jaminan kesehatan kepala desa dan perangkat desa, menjadi keluhan sendiri para perangkat desa. Pasalnya, berdasarkan Perpres 82 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 terkait pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa, melibatkan pemerintah daerah dengan besaran 4 persen, nyatanya belum dianggarkan Pemkab Bengkulu Utara tahun lalu. Tak pelak, status kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perangkat desa di kabupaten ini banyak yang tidak aktif. Imbasnya, perangkat desa harus menjadi pasien umum alias bayar sendiri, saat menggunakan fasilitas layanan kesehatan yang semestinya bisa diakomodir BPJS. Kepala Unit Pelayanan BPJS Arga Makmur, Nanang Jayadi, SKM, tak menyangkal soal kondisi ini. Meski belum menyampaikan secara gamblang persoalan ini, dengan alasan tengah melakukan rekonsiliasi data per desa, bagi perangkat yang sudah terdaftar. Nanang yang dihubungi via ponsel lantaran tengah cuti itu menyampaikan, saat ini tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang diharapkan sejalan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. \"Saat ini tengah di tahapan rekonsiliasi data untuk perangkat yang sudah terdaftar,\" paparnya. Terpisah, Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, mengatakan tahun ini daerah sudah menganggarkan kebutuhan iuran jaminan kesehatan bagi perangkat desa itu. \"Saat ini sudah dianggarkan,\" singkatnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: