Polres Lebong Tangani 90 Kasus Sepanjang 2020
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Sabtu 02-01-2021,12:06 WIB
- Kapolres: Kasus Asusila Paling Mendominasi
TUBEI RU - Kepolisian Resor (Polres) Lebong menggelar press release akhir tahun 2020, tentang capaian kinerja sepanjang tahun 2020, di ruang Command Center Polres Lebong, Kamis (31/12).
Jumpa pers dalam rangka mengungkapkan capaian Polres Lebong selama periode satu tahun ke belakang, dari tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. Dipimpin langsung, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIk didampingi Kabag Ops AKP. Rafenil Yaumil Rahman beserta Pejabat Utama Polres Lebong, beserta sejumlah awak media.
Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur dalam eksposenya menyampaikan, jumlah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (GKTM) yang ditangani oleh Polres Lebong dan Polsek jajaran selama 2020 mengalami penurunan.
\"Tahun 2019 ada 91 kasus. Sedangkan, tahun 2020 ada 90 kasus. Dari jumlah itu, penyelesaiannya 63 kasus 2019 dan 2020 ada 58 kasus. Jadi ada penurunan 1 sampai 2 persen dalam dua tahun terakhir,\" kata Ichsan dalam keterangannya, Kamis (31/12).
Lanjut Kapolres mengaku, Polres Lebong diwilayah hukumnya selama ini pada umumnya dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan ancaman atau gangguan kamtibmas melalui upaya pembinaan dan penegakan hukum dengan mengedepankan upaya preemtif (penangkalan, red) dan persuasif (pencegahan, red).
Namun, tetap tegas dalam arti tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif.
\"Kasus paling mendominasi kejadian asusila. Memang angkanya secara keseluruhan turun, akan tetapi ada kenaikan dalam kasus asusila. Misalnya, seperti kasus cabul pada 2020 ada 7 kasus bertambah 1 kasus. Sedangkan, cabul naik dari 6 kasus menjadi 7 kasus,\" ungkap Kapolres.
Sementara itu, untuk aksi itu sendiri paling banyak dilakukan pada pukul 12.00 sampai 18.00 WIB, terbukti ada 16 kasus. Sedangkan, waktu lain terjadi pada pukul 18.00 sampai 24.00 WIB.
\"Jadi, jam-jam itu sering dilakukan. Artinya, sangat rawan dilakukan karena banyak orang sedang bekerja,\" pungkas Kapolres.
Untuk diketahui, di tahun 2020 Polres Lebong sudah menerima 90 kasus, tercatat 58 kasus terselesaikan. Tindak asusila yang mengalami penurunan dari 16 kasus menjadi 11 kasus dibanding tahun kemarin 2019. Kasus pemerkosaan pada anak bertambah 1 kasus dari tahun 2019, total menjadi menjadi 7 kasus di tahun 2020. Kasus penyalagunaan narkoba dan narkotika 100 persen selesai, baik di tahun 2019 maupun di tahun 2020.
Untuk kecamatan di Kabupaten Lebong yang paling rawan terjadi kasus, di Kecamatan Pelabai dan Kecamatan Lebong Utara. Sedangkan angka lakalantas yang terjadi selama tahun 2020 tercatat 50 lakalantas, dan jumlah pada pelanggaran lalu lintas di tahun 2019 tercatat 2.775 dan di tahun 2020 meningkatkan di angka 2.961.
Selain itu, di tahun 2020 Polres Lebong juga mengadakan program unggulan dengan memberikan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Lebong, berupa beras sebanyak 40.000 Kg.
(oce)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: