Kunker ke BU, Kapolda Warning Kerumunan Tahun Baru

Kunker ke BU, Kapolda Warning Kerumunan Tahun Baru

  • Ancaman Penjara 6 Tahun
ARGA MAKMUR RU - Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs Teguh Sarwono, M.Si melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polres Bengkulu Utara (BU), Selasa (29/12) untuk mengecek kesiapan jajaran dalam menjaga kondusifitas pergantian tahun baru mendatang. Dalam kesempatan ini, Kapolda juga mengigatkan jajarannya untuk mensosialisasikan terkait maklumat Kapolri terkait kegiatan yang bersifat menimbulkan keramaian. \"\" \"\" \"Kita lakukan rutin dijajaran Polres BU dalam persiapan pelaksanaan pengamanan momen tahun baru di Kabupaten Bengkulu Utara,\" jelas Kapolda. Bahkan Kapolda Teguh secara tegas mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tetap bandel atau dengan sengaja melaksanakan keramaian, maupun melaksanakan pesta kembang api. Sanksi diberikan secara bertahap yakni teguran, turun tangan melakukan penertiban dan jika tetap bandel maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi kurungan penjara sekurangnya 6 tahun lamanya. Kunker Kapolda Bengkulu, Iren Pol Drs Teguh Suwarno, M.Si ke Polres BU disambut langsung oleh Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH, Bupati BU, Ir H Mian, Ketua DPRD BU, Dandim 0423 BU, Kajari BU dan jajaran Polres BU. Dalam kesempatan ini juga, Kapolda Bengkulu berkesempatan untuk meresmikan gedung Serbaguna Mapolres BU.
  • Masyarakat Diminta Disiplin 4 M
TERPISAH, dalam gerakan operasi Yustisi, selain akan melakukan tindakan kepada masyarakat yang kedapatan melanggar prokes dengan memberikan teguran dan sanksi sosial. Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara (BU) juga melakuakn sosialisasi dengan mengkampanyekan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi keramaian. \"Misi kita disini agar masyarakat tetap mematuhi prokes dan saling menjaga kesehatan bersama, selain itu sebagai upaya mencegah kemungkinan penyebaran virus Covid-19,\" jelas Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten BU, Suharto Handayani, MM. Harapannya, semua masyarakat bisa mematuhi prokes yang telah ditetapkan dan tidak dengan sengaja malah melanggar aturan yang telah dibuat oleh pemerintah sehingga BU bisa kembali masuk dalam zona hijau. \"Saat ini kasus Covid-19 memang sudah cukup tinggi, namun dengan semangat dan disiplin yang tinggi dari semua pihak, tidak menutup kemungkinan BU bisa kembali masuk dalam zona hijau atau nihil penyebaran virus Covid-19,\" tandasnya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: