Mediasi Buntu, Bupati BU Bakal Surati Gubernur

Mediasi Buntu, Bupati BU Bakal Surati Gubernur

  • Soal Konflik Nelayan
ARGA MAKMUR RU - Sesuai dengan permintaan nelayan tradisional Pasar Palik Kecamatan Air Napal, Bengkulu Utara. Polres Bengkulu Utara, Senin (28/12/2020) kemarin, menepati janjinya untuk memfasilitasi proses mediasi antara perwakilan nelayan tradisional Pasar Palik dan pemangku kebijakan di daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH). Hanya saja, hingga mediasi usai, para perwakilan nelayan tradisional mengaku belum puas. Pasalnya, belum ada keputusan final atas mediasi tersebut. \"Namun, setidaknya dengan adanya mediasi yang masih ngambang ini. Teman-teman nelayan tradisional sudah lebih tenang. Sebab, keselamatan mereka sudah ada yang menjamin dan kami diperbolehkan lagi untuk melaut,\" jelas kades Pasar Tebat, Tamron usai mediasi. Dikatakan Tamron, pasca bentrok dengan nelayan trawl di perairan laut Serangai, Jumat (25/12/2020). Nelayan tradisional belum bisa melaut. Pasalnya, dikhawatirkan bakal kembali bentrok dengan nelayan kapal trawl ketika berada di tengah laut. \"Tapi sekarang, keamanan di laut sudah dijamin Polairud dan Lanal (Pangkalan TNI Angkatan Laut) Bengkulu. Jadi, kami (para nelayan,red) mulai besok akan kembali melaut,\" ungkapnya. Sementara itu, disinggung mengenai kapal trawl yang disita oleh nelayan tradisional Pasar Palik? Ia mengatakan sampai saat ini masih diamankan di TPI Pasar Palik. \"Masih diamankan. Nelayan tradisional belum akan melepaskan jika belum ada penyelesaian dari pemangku kebijakan dan APH. Beberapa hari lalu dari Polda Bengkulu juga sudah turun untuk mengambil kapal trawl sebagai barang bukti. Tapi, nelayan belum mau memberikan,\" jelasnya bersama anggota nelayan tradisional, dan Kepala Desa Lubuk Tanjung dan Pasar Palik.
  • Bupati, Ada Pihak yang Tak Patuhi Kesepakatan
SEMENTARA, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian mengaku prihatin atas tragedi berdarah antara nelayan tradisional dan nelayan kapal trawl yang terjadi di perairan laut Bengkulu Utara ini. \"Tahun lalu terjadi dan sekarang terulang lagi. Kami pemerintah daerah sangat menyayangkannya. Sebab, pada waktu itu sudah dirapatkan dan beberapa item kesepakatan sudah dibuat. Namun karena ada pihak yang tidak menepati kesepakatan, maka tragedi ini terjadi lagi,\" ungkapnya. Untuk itu, Bupati juga mendoakan para korban bentrok fisik antar nelayan bisa segera sembuh. \"Kami sangat prihatin mendengar adanya korban. Mudah-mudahan apa yang menjadi pelanggaran hukum di dalamnya bisa segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan diproses sesuai dengan aturan,\" katanya. Agar tragedi ini tak terulang lagi, Bupati mengaku akan mendorong Gubernur Bengkulu agar segera menyelesaikan konflik ini dan mencari solusi. Tak hanya itu, Bupati juga akan mendorong Gubernur menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat pada bulan April 2019 lalu. \"Tupoksi kami di kabupaten yaitu bagaimana dengan kondisi nelayan yang ada di bibir pantai Bengkulu Utara. Sementara 0 sampai sekian Mil ke sana, itu menjadi tanggung jawab provinsi untuk menyelesaikannya. Jadi saya bersama Ibu Ketua DPRD BU akan bersama-sama mendorong Bapak Gubernur mengambil langkah penyelesaiannya,\" lanjut Mian. Ia juga mengimbau seluruh nelayan mulai dari Kecamatan Air Napal, hingga Putri Hijau untuk menahan diri. \"Kita semua sudah mendapatkan garansi keamanan dari Polair dan Lanal. Jadi aktifitas melaut silahkan dilakukan lagi seperti biasa,\" katanya. \"Untuk yang bermasalah dan menyalahi aturan, karena ini merupakan ranah penegak hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang,\" timpalnya. Hasil rapat hari ini lanjut Bupati, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Gubernur Bengkulu agar bisa segera mendorong penerapan 9 poin kesepakatan di tahun 2019. Sehingga lanjut Mian, nelayan trawl tidak lagi menggangu penghasilan nelayan tradisional di Bengkulu Utara.
  • Polairut Bakal Usut Unsur Pidana
DIRPOLAIRUT, AKBP Marbun mengatakan, mengenai bentrok antar nelayan, kemarin. Sesuai dengan keinginan masing-masing pihak, maka akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. \"Untuk ke depan, kami dengan stakholder yang ada dan tentunya harus dibantu dengan masyarakat akan menciptakan kondusifitas. Kami akan melakukan kegiatan yang bersifat mencegah terjadinya pelanggaran pidana dan terjadinya konflik. Penindakan pidana tersebut menurutnya atas kejadian yang telah tejadi dalam bentrok nelayan tersebut. \"Ada dua poin yaitu mengenai penggunaan alatnya (trawl, red) dan kejadian yang membuat lukanya orang (bentrok fisik,red),\" tandasnya. Pantauan RU di lokasi, mediasi tindak lanjut penyelesaian konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan trawl itu dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH, Dandim 0423/BU, Letkol. Inf. Agung Pramudyo Saksosno, S.Sos, M.Si, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, Danlanal Bengkulu, Letkol. Laut. Yudi Adrian, Dirpolairut, AKBP. Marbun dan Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Sri Hartati dan sanggota Kelompok Nelayan Pasar Palik didampingi para kepala desa. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: