Nelayan Tradisional vs Kapal Trawl “Adu Kekuatan”
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Sabtu 26-12-2020,09:35 WIB
- Tiga Nelayan Luka Tembak, ABK Luka Terbuka
KETAHUN RU - Diduga pasal wilayah tangkap, insiden saling serang terjadi antara nelayan tradisional dan nelayan trawl asal Bengkulu di perairan laut Desa Urai Kecamatan Ketahun, Jumat (25/12) sekira pukul 11.00 WIB kemarin.
Akibat insiden saling serang di tengah laut itu, tiga orang nelayan tradisional masing-masing bernama, Supardi, 43 tahun asal Desa Serangai Kecamatan Batiknau, Ade asal Pasar Palik dan Junaidi 42 tahun asal Desa Urai Kecamatan Ketahun, dikabarkan sempat mengalami luka tembak di bagian tangan dan kakinya.
Sementara, sebanyak tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) diduga dari kubu nelayan trawl masing-masing bernama Ridwan asal Bengkulu, Aswil asal Bengkulu dan Jon asal Bengkulu juga mengalami luka robek, cukup serius pada bagian areal kepalanya akibat insiden tersebut.
Informasi dihimpun oleh RU, seluruh korban telah berhasil di evakuasi dan mendapat penanganan medis di RS Lagita Kecamatan Ketahun. \"Empat hari ini, kami sudah berusaha menegur di tengah (laut,red). Karena jaring kami (nelayan tradisional,red) habis kena katrol trawl.
Kebetulan tadi, gabungan nelayan Palik, Serangai dan Urai nangkap rombongan itu (trawl) untuk dibawa ke pinggir. Pada waktu itu, satu kapal mau ikut ke pinggir, yang dua kapal justru lari dan dikejar tapi mereka nembak. Total ada tiga orang yakni asal Urai, Serangai dan Palik yang kena tembak. Setelah ada yang tertembak itulah, maka ada ABK yang kena sabetan senjata tajam juga. TKP persis di perairan laut antar Urai dan Ketahun,\" ujar salah seorang nelayan Urai, M Razi.
Ditambahkan Razi, pada prinsipnya, insiden yang terjadi itu dipicu oleh keresahan yang dirasakan oleh nelayan tradisional akibat aktivitas kapal trawal yang belakangan ini kerap merusak jaring milik nelayan tradisional.
\"Jaring udang kami sering habis akibat kapal trawl itu. Memang dari tadi rombongan dari Palik, Serangai dan Urai mau menangkap rombongan itu (kapal Trawl),\" imbuh Razi.
Di sisi lain, Kadun II Desa Urai, Bambang, turut membenarkan adanya insiden saling serang yang melibatkan nelayan tradisional asal desanya dengan nelayan trawl asal Bengkulu yang berlangsung di tengah perairan laut tersebut.
\"Benar, telah terjadi insiden saling serang antara nelayan tradisional dengan nelayan kapal trawl. Tiga nelayan tradisional diantaranya satu orang dari Palik, Desa Serangai dan Desa Urai, mengalami luka tembak. Sementara ABK kapal trawl juga mengalami luka. Kini seluruh korban sedang mendapat penanganan medis di RS Lagita,\" ujar salah seorang Kadun di Desa Urai, Bambang.
Disebutkan Bambang, diduga kuat insiden saling serang yang terjadi antara kedua belah kubu nelayan ini. Dipicu oleh buntut aksi protes nelayan tradisional yang sudah lama mengeluhkan aktivitas nelayan kapal trawl asal Bengkulu yang dinilai menganggu wilayah tangkap para nelayan tradisional.
\"Sebelum insiden terjadi, nelayan tradisional gabungan ada yang dari Serangai dan Urai, ini melihat ada aktivitas kapal trawl di tengah laut. Mengetahui hal tersebut, nelayan tradisional kita berusaha mengusir kepal trawl tersebut tapi saat upaya pengusiran terjadi. Diduga ABK dari kapal trawl itu menyerang dengan tembakan dan mengenai tiga nelayan tradisional kita asal Palik, Serangi dan Urai. Dari situlah insiden pecah dan meluas hingga berujung kepada upaya penyerangan balasan dari nelayan tradisional lainnya kepada ABK kapal Trawl hingga membuat sekitar tiga orang ABK kapal trawl juga terluka,\" imbuhnya.
Usai insiden saling serang itu terjadi, lanjut Bambang, beberapa nelayan tradisional yang tidak terlibat langsung pada aksi penghalauan kepada kapal Trawl, itu turut mendatangi TKP dan langsung melakukan evakuasi kepada seluruh korban terluka untuk dibawa ke daratan.
\"Setelah insiden terjadi. Nelayan lain langsung ke TKP dan mengevakuasi seluruh korban yang terluka untuk dibawa ke darat. Setelah sampai daratan, seluruh korban dibawa ke RS Lagita untuk mendapat pertolongan medis,\" bebernya.
Bambang juga menyebutkan, terkait jenis dan keberadaan senjata api yang sempat melukai nelayan tradisional tersebut, menurut versi keterangan yang terimanya dari sejumlah nelayan, kalau jenis senjata yang diguanakn oleh ABK kapal trawl dalam menyerang nelayan tradisional itu diduga berjenis senapan angin yang biasa digunakan untuk berburu babi.
\"Jenis senjatanya adalah jenis senapan angin yang biasa dibuat berburu babi dengan kemampuan sekali tembak satu peluru. Sayangnya, senjata tersebut tidak bisa ditemukan atau diamankan para nelayan, karena senjata tersebut menurut informasi yang kita dapatkan, dibuang ke laut saat para ABK kapal trawl ini berusaha melarikan diri dari kejaran nelayan tradisional,\" terang Bambang.
Di sisi lain Kades Urai, Nodi Haryanda, tak menepis insiden yang melibatkan nelayan tradisional asal desanya itu dengan nelayan kapal trawl. Diungkapkan Kades, diduga insiden saling serang yang terjadi antara nelayan tradisional dengan nelayan kapal Trawl, ini dipicu oleh keresahan nelayan tradisional yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas kapal trawl yang sudah sering kali merusak jaring milik nelayan tradisional.
Kebetulan tadi nelayan kita tradisional ini melihat ada tiga buah kapal trawl beraktivitas. Dari situlah, nelayan kita berusaha mengusir ketiga nelayan tersebut dengan mengarahkan ketiga kapal itu untuk ke tepi. Tapi ditengah perjalanannya, ABK dari salah satu kapal trawl yang ada ditengah berusaha menyerang nelayan kita. Sehingga ada nelayan kita mengalami luka tembak pada bagian tangan dan kakinya,\" ujar Kades.
Tak berhenti disitu, penyerangan yang dilakukan oleh beberapa ABK kapal trawl, itu justru membuat nelayan tradisional lainnya berkumpul hingga terjadi serangan balasan kepada ABK kapal trawl.
\"Karena ada serangan dari ABK trawl. Maka nelayan tradisional yang lain langsung merapat dan menyerang balik ABK kapal trawl tersebut. Dari situlah terjadi insiden saling serang yang akhirnya membuat tiga ABK kapal trawl juga terluka,\" tandas Kades.
Selebihnya Kades, belum dapat berspekulasi terlalu jauh atas insiden yang melibatkan nelayan asal desanya itu dengan nelayan kapal trawl asal Bengkulu tersebut. Sementara, ini kata Kades, pihaknya bersama aparat kepolisian Polsek Ketahun sedang fokus kepada seluruh korban yang sedang mendapat penanganan medis di RS Lagita.
\"Sementara ini, kami sedang fokus dengan korban yang sedang mendapat penanganan medis di RS Lagita,\" tutupnya.
Direktur RS Lagita, dr Andarias BP Tarigan, MM mengatakan, seluruh korban yang dilarikan ke RS Lagita, mengalami luka serius.
\"Sudah kita berikan penangan awal. Namun semua korban mengalami luka serius. Maka korban kita rujuk ke RS Bengkulu,\" demikian Tarigan.
Sementara, menurut informasi yang dihimpun oleh RU hingga pukul 16.00 WIB sore, korban telah dirujuk ke RS Bengkulu dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.
(sig)
SEMENTARA, sekitar Pukul 12.30 WIB nelayan tradisional Pasar Palik, berhasil membawa 3 unit kapal trawl dari perairan laut Kecamatan Air Napal ke dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Pasar Palik, Kecamatan Air Napal.
Situasipun sempat memanas, setelah sejumlah jurnalis melakukan pengambilan foto dan video ketika kapal trawl memasuki pelabuhan TPI Air Napal.
Para jurnalis sempat dihadang dan nyaris dihakimi nelayan tradisional di atas jembatan Pasar Palik. Beruntung langkah sigap dilakukan oleh jajaran Kepolisian dan TNI di lokasi, sehingga sejumlah jurnalis berhasil diamankan.
Berdasarkan data di lapangan, 16 Anak Buah Kapal (awak kapal,red) trawl berhasil diamankan nelayan tradisional Urai dan selanjutnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, 3 awak kapal trawl dikabarkan mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Mereka yang mengalami luka-luka tersebut diantaranya, Jon, Aswil dan Ridwan yang semuanya dari Kota Bengkulu.
Tak hanya itu, 3 orang nelayan tradisional Urai, atas nama Junaidi juga mengalami luka tembak pada bagian lutut kaki sebelah kiri, Arie Warga Desa Lubuk Tanjung mengalami luka tempak pada bagian tangan kanan dan Supardi warga Serangai mengalami luka tembak di tangan. Semua, korbanpun dilarikan ke Rumah Sakit KTM Lagita, Ketahun.
- Memanas, Nelayan Pasar Palik Portal Jalinbar
RATUSAN nelayan Pasar Palik, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara secara spontan melakukan aksi pemortalan jalan lintas barat (Jalinbar), tepatnya di jembatan Desa Pasar Palik, pada Jumat (25/12/2020). Hal ini dilakukan lantaran masuknya kapal trawl ke perairan Air Napal.
Akibatnya kendaraan roda empat dari arah Bengkulu menuju Muko-Muko dan sebaliknya terhenti hingga membuat antrian mengular, yang di perkirakan mencapai 6 KM. Sementara itu, untuk pengendara roda dua, masih tetap diperbolehkan melintas.
Pantauan RU di lokasi, antrean panjang akibat pemortalan jalan ini juga membuat para pengendara mengeluh. Pasalnya, jalan alternatif yang harus ditempuh akibat pemortalan jalan ini cukup jauh.
Pengendara yang tak mau menunggu pembukaan jalan ini pun terpaksa harus memutar melewati jalan lintas tengah Kecamatan Air Besi dan memutar arah ke jalur Kecamatan Kerkap (Lubuk Durian) untuk sampai ke tugu Polwan bagi pengguna jalan yang hendak menuju Kota Bengkulu dari arah Muko-Muko dan begitu pula sebaliknya, dari arah Kota Bengkulu menuju Mukomuko.
Informasi Radar Utara di lapangan, aksi pemortalan jalan oleh para nelayan tradisional Pasar Palik itu dilakukan akibat nelayan trawl yang diduga dari Kota Bengkulu kembali masuk pada perairan laut Air Napal.
Keberadaan nelayan trawl ini dinilai melanggar aturan perundang-undangan dan juga merusak habitat laut. Ini karena bukan hanya ikan besar yang terangkut jaring trawl, namun ikan kecil dan terumbu karang rusak oleh kapal trawl ini.
Camat Air Napal, Supandi, SH di lokasi mengatakan, aksi ini merupakan buntut kekecewaan para nelayan tradisonal Kecamatan Air Napal.
\"Kami dan kepala desa tidak bisa membendung lagi aksi para nelayan tradisional ini. Sebab, aksi ini dilakukan secara mendadak dan tanpa ada pemberitahuan kepada kami,\" ujarnya.
Dikatakan camat, aksi ini memang cukup luar biasa memanas dari aksi pemortalan jalan di Desa Lubuk Tanjung, pada tahun 2019 lalu yang dilatarbelakangi persoalan yang sama. Sebab, aktifitas nelayan trawal ini tidak kunjung ditertibkan.
\"Para nelayan tradisional ini tidak ingin wilayah perairan lautnya diganggu oleh nelayan trawl. Sebab, hasil tangkapan ikan menjadi berkurang ketika nelayan trawl ini masuk,\" jelasnya.
Kapolres Bengkulu Utara. AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.Ik, di lokasi kejadian mengatakan, pihaknya bersama Dandim 0423/Bengkulu Utara berhasil melakukan negosiasi dengan nelayan tradisional Pasar Palik, untuk membuka portal jalan yang dipasang sejak Pukul 08.00 WIB itu.
\"Aksi ini kita sayangkan karena mengganggu akses jalan lintas nasional. Tapi alhamdulillah tadi Pukul 15.30 WIB portal jalan telah dibuka oleh para nelayan,\" demikian Kapolres.
Disinggung mengenai adanya sejumlah nelayan mengalami luka-luka setelah melakukan bentrok sengit di perairan laut. Yang dikabarkan ada yang mengalami luka bacok dan tembak. Kapolres dalam kesempatan itu mengaku masih melakukan penyelidikan.
\"Kami belum tahu berapa orang korbannya dan terkena apa. Persoalan itu nanti tetap akan kami selidiki. Yang jelas kita fokus dulu untuk membubarkan aksi karena telah mengganggu lalu lintas dan merugikan masyarakat banyak,\" singkatnya.
Sementara itu, Ketua Nelayan Tradisonal Pasar Palik, Rusman, ST mengatakan permortalan jalan ini dilakukan karena wujud kesesalan para nelayan kepada pemerintah yang terus melakukan pembiaran adanya aktifitas nelayan trawl. Merujuk pada peraturan, segala jenis kapal trawl tidak boleh beroperasi di perairan laut Indoenesia.
\"Hal ini sudah berulang kali terjadi dan sampai sekarang tidak ada ketegasan sedikitpun dari penegak hukum. Oleh karena itulah para nelayan tradisional ini menggelar aksi. Tujuannya tak lain, agar persoalan kapal trawl ini segera ditertibkan. Jika tidak maka rubah saja aturan undang-undangnya agar kami juga bisa melakukan hal yang sama. Setidaknya jika tidak bisa membeli kapal trawl kami bisa menggunakan bom molotop untuk mencari ikan. Biar sama-sama merusak ekosistem laut,\" tegasnya.
Iapun mendesak kepada Bupati Bengkulu Utara dan juga Gubernur Bengkulu tidak tinggal diam menyikapi persoalan ini.
\"Kami minta melalui Bapak Kapolres dan Bapak Dandim fasilitasi kami, kawal kami dalam menyelesaikan persoalan dan maraknya aktifitas kapal trawal ini dengan jajaran pemerintahan di Provinsi Bengkulu, baik dengan Bupati Bengkulu Utara maupun Gubernur Bengkulu. Kami minta mereka bersikap tegas dan adil dengan nasib yang kami alami ini,\" tegasnya.
Rusman bersama ratusan nelayan lain juga meminta dalam kurun waktu maksimal 3 bulan kedepan harus sudah ada perjanjian di atas kertas. Terkait aktifitas nelayan trawal ini harus ditertibkan oleh para penegak hukum.
\"Senin besok kami minta Polres Bengkulu Utara memfasilitas persoalan ini di Polres Bengkulu Utara, kami tidak mau lagi di mediasi di Provinsi Bengkulu atau di Polda. Kami minta Bapak Kapolda hadir, Danlanal maupun Polairud serta jajaran Pemerintah Provinsi, Gubernur dan Bupati Bengkulu Utara dihadirkan di Polres Bengkulu Utara. Jika tidak ada penyelesaiannya juga. Maka, kemungkinan besar kejadian kali ini bakal terulang lagi,\" tandasnya.
- Harus Ada Solusi Cepat dan Tepat
BENTROK antara nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl atau pukat harimau versus (Vs) nelayan tradisional yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, dinilai harus segera ditindaklanjuti yang disertai solusi cepat dan tepat. Ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si, Jum\'at (25/12).
\"Namun yang terpenting saat ini, masing-masing pihak baik nelayan trawl ataupun tradisional dapat menahan diri. Sehingga nantinya pertikaian yang berujung bentrok antar kedua kubu nelayan tersebut, tidak lagi berlanjut. Seiring dengan itu Pemerintah Daerah (Pemda), bekerjasama dengan pihak terkait seperti penegak hukum, untuk segera mencari solusi,\" ungkapnya.
Tentu saja, lanjut Sujono, solusi yang dimaksud harus dicari dengan cepat dan tepat, tanpa merugikan baik itu nelayan trawl ataupun tradisional.
\"Apalagi kejadian seperti ini bukan kali pertama saja terjadi. Karena tahun sebelumnya juga ada keributan antara kedua kubu nelayan. Jadi Pemda Provinsi dan Kabupaten harus cepat bergerak mencarikan solusinya,\" kata Sujono.
Menurutnya, solusi yang dimaksud tentu saja tidak lepas dari penyesuaian terhadap regulasi yang ada. Misal penggunaan alat tangkap trawl berdasarkan regulasi dilarang, maka harus benar-benar diterapkan.
\"Begitu juga, ketika diperbolehkan, maka sebaiknya dibagi zona-zona melautnya. Mana zona trawl diperbolehkan, dan mana yang tidak,\" ujar Sujono.
Lebih jauh dikatakannya, pihaknya berharap kejadian seperti ini tidak terus-terusan terjadi. Sehingga memang dibutuhkan solusi terbaik, walaupun harus dengan mengambil sebuah keputusan membuat regulasi.
\"Kalau dibiarkan saja, nantinya benar-benar jatuh korban dan ini yang harus kita hindari bersama,\" singkat Politisi PKS ini. (sig/sfa/tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: