Covid Mengganas, Warga Dilarang Gelar Pesta
MUKOMUKO RU - Kebaradaan virus Covid-19 di Kabupaten Mukomuko makin mengganas, hal ini dapat dilihat dengan menungkatkannya jumlah kasus warga terkonfirmasi. Sebagai upaya untuk memutus mata rantau penyebaran Covid, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid, mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 360/220/COVID-19/XII/2020 tentang penghentian sementara kegiatan yang bersifat kerumumanan atau keramaian. Salah satu poin SE Bupati yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 2020 kemarin, yaitu larangan mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau keramaian seperti, resepsi pernihakan, aqiqah, sunatan, sukuran, tabliq akbar, perayaan natal, pesta tahun baru, kegiatan pasar malam, konser musik, dan lainnya. Bagi masyarakat yang sudah terlanjut mengedarkan surat undangan untuk melaksanakan pesta, maka diberikan waktiu paling lama 7 hari pasca SE ini dibuat, tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan. “Khusus tempat-tempat hiburan, pusat perbelanjaan, restiran, cafe, dan rumah makan hanya diperkenankan buka pukul 07.00 WIB pagi dan tutup pukul 21.00 WIB malam. Sedangkan lokasi wisata, buka jam 07.00 WIB pagi dan tutup pukul 17.00 WIB sore,” tegas Bupati Kabupaten Mukomuko, Choirul Huda, SH. Untuk warga yang akan menikahkan anaknya, tetap diperbolehkan dengan ketentuan jumlah yang mengikuti acara maksimal 20 orang dengan mematuhi protokol kesehatan. Dan apabila terdapat pelanggaran terhadap SE yang sudah diterbitkan itu maka akan dilaksanakan tindakan tegas dengan cara dibubarkan oleh Satgas penanggulangan Covid. dan SE ini berlaku hingga pandami Covid dapat dikendalikan. “Dan saya harapkan kepada masyarakat supaya tetap memakai masker pada saat akan beraktivitas di luar rumah, perkantoran dan lainnya. Cuci tangan dengan menggunakan sabun, dam selalu jaga jarak. Mudah-mudahan saja dengan mentaati protokol kesehatan ini, penyebaran Covid dapat dihentikan,” harap Huda. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Samsung A52s 5G: Kombinasi Kecepatan dan Kinerja Andal untuk Aktivitas Tanpa Batas
- 2 H-1 Pencoblosan, Logistik Pilkada Terdistribusi 100 Persen ke Tingkat TPS
- 3 Rekomendasi TWS Rp200 Ribuan, Fitur Lengkap Harga Ramah di Kantong
- 4 Resep Mozarella Stick, Camilan Viral yang Meleleh di Mulut
- 5 Resep Puding Lumut, Camilan Legit dan Wangi Pandan
- 1 Samsung A52s 5G: Kombinasi Kecepatan dan Kinerja Andal untuk Aktivitas Tanpa Batas
- 2 H-1 Pencoblosan, Logistik Pilkada Terdistribusi 100 Persen ke Tingkat TPS
- 3 Rekomendasi TWS Rp200 Ribuan, Fitur Lengkap Harga Ramah di Kantong
- 4 Resep Mozarella Stick, Camilan Viral yang Meleleh di Mulut
- 5 Resep Puding Lumut, Camilan Legit dan Wangi Pandan