Penambahan 6 Kasus Covid, Tahun Baru di Rumah Saja!

Penambahan 6 Kasus Covid, Tahun Baru di Rumah Saja!

  • 12 Orang Meninggal, Reaktif Wajib Isolasi
ARGA MAKMUR RU - Jelang pelaksanaan libur panjang cuti bersama menjelang akhir tahun 2020, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6 kasus dengan total kasus di BU, 216 kasus. Kasus ini tersebar di Kecamatan Arga Makmur, TAP, Arma Jaya dan Putri Hijau, selain ada penambahan kasus sembuh sebanyak 14 kasus dengan total kesembuhan mencapai 143 orang dan total angka kematian di BU berjumlah 12 orang. Dikatakan Kadis Kesehatan BU, Samsul Maarif, SKM, M.Kes, penambahan ini merupakan hasil tracing kasus di Kecamatan Arga Makmur dan Putri Hiau serta ada penambahan dari cluster umum yang mempunyai riwayat perjalanan ke luar kota. \"Masih hasil tracing yang telah dilakukan oleh tim Satgas yang ada di kabupaten dan kecamatan, serta penambahan lainnya yang tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien sebelumnya,\" jelas Maarif. Untuk mencegah terjadinya penambahan kasus yang semakin banyak, menjelang libur panjang mendatang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan masa libur dan memastikan selama masa libur tetap menjalankan Prokes secara ketat. \"Tetap memakai masker dimanapun berada dan jika tidak terlalu penting sebaiknya tidak melaksanakan perjalanan, serta selalu mencuci tangan dengan air maupun hand sanitizer,\" pesannya. Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) menghimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan memastikan diri melaksanakan Prokes.  Kadis Kesehatan BU, Samsul Maarif, SKM, M.Kes, mengingatkan masyarakat yang telah menjalani rapid tes, baik karena hasil tracing maupun rapid tes mandiri, jikahasilnya menunjukan reaktif maka diharapkan menjalani masa karantina mandiri sampai hasil swab keluar. \"Jika reaktif, melaksanakan karantina mandiri sekurangnya selama 14 hari sampai hasil swab menunjukan negatif atau positi Covid-19,\" jelas Maarif. Pria yang juga menyukai dunia musik ini juga menambahkan, proses karantina perlu dilakukan demi memutus kemungkinan rantai penyebaran virus Covid-19 dan demi kesehatan masyarakat yang ada di sekitarnya. \"Virus ini bisa menyerang siapa saja dan dimana saja, lebih baik sedari dini melakukan upaya pencegahan maksimal,\" tegas Kadis.
  • Tahun Baru Tetap di Rumah
DALAM rangka menyambut momen tahun baru dan mencegah penyebaran virus Covid-19 lebih luas, Pemkab Bengkulu Utara (BU) mengeluarkan imbauan untuk tidak mengadakan pesta ataupun kerumunan dalam bentuk apapun. Dilarang konvoi, kebut-kebutan dan mabuk-mabukan di jalanan. Bahkan jikapun tetap merayakan momen pergantian tahun baru mendatang, Pemkab BU meminta masyarakat untuk tetap berkumpul di rumah bersama keluarga serta orangtua, diminta mengawasi anak-anak. Bupati BU, Ir H Mian menjelaskan, imbauan ini dikeluarkan selaras dengan SE terbaru dan bertujuan untuk mencegah terjadinya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten BU. \"Merayakan momen tahun baru tidak perlu dengan perayaan, apalagi dengan kondisi saat ini dan kami harap masyarakat bisa memahami aturan ini,\" harap Bupati. Bupati berharap, momen pergantian tahun ini bisa diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, melaksanakan muhasabah diri dan merenungi perjalanan selama setahun belakang serta merancang rencana kehidupan ditahun baru yang akan datang. \"Dengan berdiam diri di rumah, bisa diisi dengan kegiatan yang bermanfaat seperti musahabah diri sembari berdoa agar Bengkulu Utara bisa kembali dalam kondisi baik dan bebas dari virus penyakit,\" tandasnya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: