Ribuan Honorer Berpeluang Diangkat PPPK
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 22-12-2020,09:21 WIB
- Pusat Anggarkan Gaji, Daerah Tunjangan?
ARGA MAKMUR RU - Perkembangan kebijakan soal seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, makin menarik disimak. Meski masih harus dibarengi penegasan soal teknis penggajian, khususnya PPPK. Pasalnya, dalam postur APBD Bengkulu Utara (BU), senilai Rp 1,2 triliun itu, tak mengalokasikan gaji dan tunjangan untuk PPPK.
Pantauan Radar Utara, kabar menyeruak, kini pemerintah pusat tengah menunggu jawaban daerah, soal teknis anggaran pendapatan PPPK yang dipastikan akan direkrut tahun depan itu. Infonya, pusat akan menyediakan anggaran untuk gaji pokok saja.
Sementara daerah, diminta untuk menganggarkan tunjangan. Maklum, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan yang dirilis sebelumnya, pendapatan PPPK akan setara dengan ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) BU, Drs H Setyo Budi Raharjo, MM, saat dikonfirmasi soal ini, belum memberikan penjelasan gamblang. Seperti sebelumnya, dia menyampaikan, penyikapan daerah terkait dengan seleksi CPNS dan PPPK akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
\"Ya itu nanti, akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,\" kata Setyo, sebelumnya.
Soal ajuan, Setyo juga menyampaikan kalau daerah turut menyampaikan usulan formasi itu. Diakuinya, ratusan usulan itu terbagi untuk seleksi CPNS dan PPPK.
Untuk diketahui, usulan daerah itu pun telah disampaikan, jauh sebelum penegasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal membuka pendaftaran seleksi PPPK sejuta tenaga kependidikan dan non kependidikan itu.
\"Masih dikaji,\" ujarnya.
Terpisah, Kepala Dispendik BU, Dr H Agus Haryanto, SE, MM menyampaikan, secara umum penyelenggaraan seleksi PPPK akan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jumlah tenaga pendidikan dan non kependidikan di Dapodik, kata Agus, jumlahnya mencapai ribuan. Di dalamnya, terdapat lebih kurang 1.300 Guru Bantu Daerah (GBD) serta tenaga kependidikan non kependidikan.
\"Cuma teknisnya masih akan dikaji lebih lanjut tentunya, baik di pusat hingga daerah,\" terang Agus.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, H Fitriansyah, SSTP, MM, turut menyampaikan kalau anggaran yang telah disahkan dalam Perda APBD BU yang diketuk palu 7 Desember 2020 lalu itu, khususnya Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) oleh pusat ke daerah, belum mengakomodir kebutuhan anggaran untuk PPPK.
Dana Alokasi Umum (DAU) yang juga turun hingga Rp 63 miliar dibanding tahun lalu itu, idealnya mesti ditopang lagi dengan DAU Tambahan.
\"Tapi mungkin nanti, ada skenario lain dari pusat, kita juga belum tahu. Cuma, secara nominal pos untuk PPPK sendiri belum ada. Karena kuota formasi juga belum ada ke daerah. Kita tunggu saja dulu dak?\" ungkap Fitriansyah.
Mencermati perkembangan seleksi PPPK 2021, pemerintah pusat kini tengah menunggu konfirmasi dari setiap daerah perihal kesiapannya untuk merekrut PPPK.
Cermatan RU, selain anggaran seleksi nantinya akan ditopang penuh oleh pusat via Kemendikbud. APBN juga akan menyediakan anggaran gaji tapi tidak tunjangan. Konfirmasi dalam bentuk usulan kebutuhan ditunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN) via aplikasi e-formasi, paling lambat 31 Desember 2020.
(bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: