Perjuangkan Hak, Pol PP dan Damkar Geruduk Dewan

Perjuangkan Hak, Pol PP dan Damkar Geruduk Dewan

MUKOMUKO RU - Puluhan personil Pol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, menggeruduk gedung DPRD Mukomuko, Jumat (18/12) pagi kemarin. Mereka menyampaikan keluhanya soal honor yang belum dibayar sejak Oktober – Desember 2020 ini. Sayangnya, perwakilan dari personil Pol PP dan Damkar yang datang ke gedung dewan harus menelan pil pahit sebab tidak ada satupun anggota dewan berada di kantor. Informasinya, anggota dewan sedang melaksanakan dinas luar (DL). Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, A. Halim, M.Si melalui Sekretaris, DR Abdiyanto, SH, M.Hum ketika dikonfirmasi kemarin membenarkan, petugas Pol PP dan Damkar yang berstatus non PNS, hingga sekarang belum menerima honor sama sekali. Wajar jika perwakilan dari mereka mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan keluhanya meski tidak bertemu dewan. “Apa yang mereka lakukan, saya sangat mendukung sebab yang mereka perjuangkan itu soal perut. Untuk jumlah anggota non PNS yang belum menerima hak, lebih dari 170 orang, baik dari satuan Pol PP dan Damkar. Hak yang belum dibayarkan bervariasi, ada yang tiga bulan dan ada yang dua bulan,” tegas Abdiyanto. Sebelumnya, Abdiyanto mengaku, sudah mengajukan seluruh berkas untuk pencairan honor bagi ratusan personil Pol PP dan Damkar non PNS ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. Namun sayangnya, hingga sekarang belum ada kabar baik sama sekali soal honor mereka yang nilainya rata-rata sebesar Rp 1 juta setiap orang personil Pol PP dan Damkar per bulannya itu. Dan informasi terbaru yang ia dapat dari Sekretaris BKD Mukomuko, Kasimin, SH, bahwa Pemkab Mukomuko saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan pembayaran utang. Jadi mengenai honor, besar kemungkinan baru akan dibayarkan setelah pembayaran hutang selesai. “Kabar yang saya dapatkan dari BKD, sudah saya sampaikan kepada anggota. Namun yang jadi persoalan saat ini, apakah mungkin masih ada sisa anggaran untuk bayar honor mereka kalau pembayaranya menunggu pembayaran hutang selesai. Terkait hal ini, wajar kalau anggota saya meradang dan ingin menyampaikan keluhanya ke anggota dewan,” terangnya. Abdiyanto berharap, Pemkab Mukomuko dapat membayarkan hak mereka sebelum akhir Desember ini. Sebab mereka punya anak isteri, butuh makan, dan masih banyak kebutuhan lain yang harus dibayar. Mereka selama ini, sudah menjalankan tugas dan kewajibanya dengan baik dan penuh tanggungjawab. Dan sekarang, sudah tiba saatnya meminta haknya yang belum dibayarkan oleh Pemkab Mukomuko. “Mereka sudah banyak berjasa untuk menjaga ketertiban, sudah berjasa melakukan pemadaman api ketika ada musibah kebakaran, dan sudah berjasa melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. Mudah-mudahan saja, sebelum akhir bulan Desember ini, hak ratusan petugas Pol PP dan Damkar non PNS bisa dibayarkan,” pinta Abdiyanto. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: