Penerima JPS Harus Nyatakan Tak Mampu

Penerima JPS Harus Nyatakan Tak Mampu

LAIS RU - Kepala Desa (Kades) Talang Rasau, Helmundi memastikan setiap penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada tahun depan wajib menyatakan diri warga tidak mampu. Ia menegaskan, langkah pemerintah desa membuat pernyataan tidak mampu bagi penerima JPS dilakukan demi menumbuhkan sikap kesadaran sosial. Maklum saja, ia mengklaim tak sedikit penerima JPS yang diklaim ekonomi mampu. \"Secara tertulis, kita buat pernyataan. Jadi bukan dengan sesama manusia, namun kepada yang maha kuasa, mereka bersumpah,\" ucapnya. Ia mengakui seperti penerima BLT dan BST dari Kementerian Sosial. Sempat pemerintah desa menjadi bulan-bulanan protes warga. Faktanya, versi dis, kalau mengacu kepada kriteria, sudah pasti hanya sebagian kecil yang layak menerima bantuan. \"Kami ingin menumbuhkan budaya malu. Ya semoga dengan menerapkan pernyataan ini, akan tumbuh budaya malu ke masyarakat,\" singkatnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: