Rancang Perda, Pol PP ‘Pelototi’ Pesta Akhir Tahun

Rancang Perda, Pol PP ‘Pelototi’ Pesta Akhir Tahun

  • Tahun Baru, di Rumah Saja!
ARGA MAKMUR RU - Senin (14/12) kemarin, Bupati Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian, memimpin rapat kerja bersama anggota Satgas Covid-19 Kabupaten BU, membahas rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Prokes dan Pencegahan Penyakit menular. Hal ini dilaksanakan sebagai solusi terkait peningkatan grafik pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten BU. \"Melihat semakin tingginya angka kasus Covid-19 dan semakin melemahnya disiplin penerapan Prokes, perlu dilaksanakan pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik,\" ungkap Mian. Salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni dengan merancang pembentukan Perda terkait prokes dan pencegahan penyakit menular. Selain Raperda, kontrol ketat terhadap masyarakat akan diterapkan dan sanksi akan diterapkan guna menekan penyebaran yang lebih besar lagi. \"Semua upaya kita bahas dalam Raperda dan harapannya, akan diiringi dengan peningkatan disiplin masyarakat untuk menerapkan Prokes ini,\" tandas Bupati Mian.  Terpisah, dalam momen pergantian tahun mendatang, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan bergabung dengan Polres BU dalam Operasi Nala. \"Kita mengawasi momen tahun baru, sesuai instruksi maka kita akan bergabung dengan Polres dalam opeasi Nala,\" jelas Kasatpol PP dan Damkar BU, Zahrin, S.Sos. Selain itu, pihaknya juga menjalankan tugas penerapan sanksi untuk pelanggar Prokes sesuai aturan yang telah diterapkan selama ini. Namun, pihaknya tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dipandang tak perlu dan berlebihan selama masa peralihan tahun yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya. Seperti halnya, off road keliling kota dengan suara motor yang bising dan kegiatan lainnya. \"Kita akan bekerja maksimal sesuai tugas dan kewenangan yang ada,\" tandas Kasat.
  • Masyarakat Diimbau Berdiam di Rumah
UPAYA terus dilakukan oleh Pemkab melalui Tim Satgas Covid-19 untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten BU. Dalam momen pergantian tahun mendatang, Tim Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap diam di rumah dan menghindari kerumunan atau melakukan aktifitas yang berpotensi menimbulkan keramaian. Dikatakan Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten BU, Ir Suharto Handayani, pihaknya akan menurunkan beberapa personel dalam momen pergantian tahun yang ditempatkan dibeberapa titik fasilitas umum yang menjadi titik kumpul warga. Secara tegas, tim Satgas akan melakukan pembubaran terhadap aksi keramaian. \"Jika imbauan untuk diam di rumah tidak juga didengarkan, jangan salahkan kami jika aksi kumpul-kumpul akan kami bubarkan bahkan jika memungkinkan akan dilakukan penindakan,\" tegas Suharto. Lagkah ini diambil sesuai dengan arahan Bupati BU, untuk melakukan pengawasan, menegakkan disiplin terhadap upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. \"Kita harap masyarakat bisa bekerjasama dan momen pergantian tahun tetap dinikmati walau di rumah,\" tukasnya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: