KPU Bakar Surat Suara

KPU Bakar Surat Suara

ARGA MAKMUR RU - Sehari sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah, KPU Bengkulu Utara (BU) bersama dengan stake holder terkait, melakukan pemusnahan surat suara. Aktifitas Selasa (8/12) malam di gudang logitik itu, turut dibarengi dengan doa bersama untuk penyelenggaraan Pilkada yang sudah digelar kemarin itu, terselenggara dengan baik. Ketua KPU BU, Suwarto, SH, menyampaikan pemusnahan surat suara itu, dilakukan lantaran dinilai tidak layak pakai dari hasil sortir surat suara yang sudah rampung disampaikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehari sebelum pemilihan. \"Lebih kurang ada 2 ribuan lembar yang dimusnahkan. Kondisinya rusak, tidak layak, keterangannya tidak jelas, berdasarkan hasil sortir saat di gudang,\" ujar Suwarto, kemarinĀ  Pemusnahan surat suara sendiri, kata Suwarto, untuk mencegah potensi penyalahgunaan rujukan penghitungan suara itu. Karenanya, lanjut dia, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu dan stake holder lainnya, disepakati untuk dilakukan pemusnahan surat suara yang tidak tergunakan itu. Upaya antisipatif manakala terjadi kebutuhan surat suara tambahan, sudah dipenuhi dengan keberadaan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 201.218 mata pilih. \"Surat suara cadangan itu, sifatnya wajib disediakan oleh KPU. Sebagai antisipasi, manakala terjadi sesuatu hal, sehingga memerlukan surat suara pengganti,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: