Bansos BPNT PKH Disunat

Bansos BPNT PKH Disunat

ARGA MAKMUR RU - Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di masa pandemi, pemerintah menyalurkan bantuan secara massal. Salah satunya bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos), baik itu berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun jenis bansos lainnya. Hanya saja, kini beredar kabar tak sedap, di salah satu kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diinformasikan terdapat pemotongan tidak resmi dari pihak-pihak tertentu atas penyaluran Bansos BPNT dan PKH, yang dilakukan salah satu oknum pemilik E-Warung. Dikatakan salah satu penerima bansos yang namanya tak ingin dikorankan, kejadian ini sudah terjadi dari bulan lalu. Dirinya beserta penerima bansos lainnya menerima barang yang tidak sesuai dengan nominal bantuan, namun kuitansi yang diterima tetap senilai Rp. 200.000. \"Dari bulan Oktober kami menerima barang tidak sesuai dengan kuitansi, ditambah lagi kondisi bahan pangan tersebut juga sudah tidak layak untuk dikonsumsi,\" jelasnya. Adapun rincian barang yang diterimanya berupa, beras sebanyak 6 kilogram, telur ayam negeri 1 karpet, kentang 1 kilogram dan sayur labu siam sebanyak 1 kilogram. Jika ditotalkan, harga barang-barang ini tidak sampai Rp. 200.000. Hanya saja, kuitansi atau struk yang diterima dari bank senilai Rp. 200.000. \"Kalaupun sesuai kami tidak akan protes. Tapi ini bagaimana coba? Kondisi barang kurang layak, nominal juga cukup jauh dari struk yang kami terima, apa memang aturannya seperti itu,\" imbuhnya. Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) BU, Suwanto, SH, MH, dirinya menegaskan, dalam penyaluran Bansos BPNT KPM wajib menerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram, telur satu karpet, sayur-sayuran serta pendampingnya yang jelas menyesuaikan kondisi dan senilai dengan bantuan yang tertera. \"Untuk itulah jumlah bantuan yang diterima ditambah dari Kemensos, tujuannya untuk memenuhi kebutuhan gizi para KPM dan sudah menjadi kewajiban anggaran yang dikeluarkan harus sesuai dengan barang yang diterima,\" jelasnya. Terkait adanya aduan dari KPM mengenai E-Warung yang curang atau sengaja melakukan pemotongan, dirinya mengaku belum mengetahui hal tersebut dan secepatnya akan menurunkan tim untuk mengecek langsung kondisi tersebut untuk mengetahui kebenarannya. \"Kita belum tahu. Tapi Dinsos dan pendamping akan turun mengecek kebenarannya. Jika memang terbukti, maka akan disanksi dengan penutupan akses E-Warung,\" tegas Wanto. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: