BPD Kunci Kontrol Sosial

BPD Kunci Kontrol Sosial

PADANG JAYA RU - Kapolsek Padang Jaya, Iptu Saman Saputra, SH, MH menegaskan lembaga BPD merupakan salah satu pilar kunci kontrol sosial di desa. Ia mendorong lembaga BPD, lebih memaksimalkan kinerja khususnya dalam sector pengawasan dana desa. \"BPD itu lembaga kontrol. Jadi selain perpanjangan tangan masyarakat di desa, juga memiliki peran penting dalam mengawasi program pemerintah desa, khususnya kegiatan dana desa,\" tegasnya. Ia mengingatkan, lembaga BPD tak perlu takut untuk mengkritisi kinerja pemerintah desa jika memang telah keluar jalur. Karena memang, sambung dia, lembaga BPD juga sebagai tonggak kesuksesan pemerintah desa dalam menjalankan program selama bertugas. \"Jika terjadi permasalahan di masyarakat, bukan hanya tugas pemerintah desa. Lembaga BPD pun harus berperan. Apalagi memberikan edukasi ke masyarakat, terkait tugas dan fungsi lembaga BPD dan pemerintah desa,\" ujarnya. Ia menambahkan, peran BPD dalam perencanaan pembangunan desa sangat penting dan strategis. Mulai perencanaan pembangunan hingga pengawasan di tingkat desa. Ia menambahkan, diketahui ada dua fungsi yang dimiliki oleh BPD. Yakni fungsi legislasi dalam rangka menetapkan peraturan desa bersama kepala desa. Kemudian fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di desa setempat. “Namun dalam melaksanakan kedua fungsinya, BPD memiliki beberapa wewenang yang salah satunya adalah wewenang melaksanakan pengawasan,” tuturnya. Pengawasan yang dimaksud, menitikberatkan pada pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa (perdes) dan peraturan kepala desa (perkades). Maka dalam penerapannya, BPD diminta optimal melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Keberhasilan dari pembangunan desa, lanjutnya, terletak pada pengawasan itu. Adapun pemerintah telah membuat aturan mengenainya. Yang bertujuan agar pemdes dapat berjalan dengan baik. “Dalam perencanaan pembangunan desa, kepala desa harus melibatkan BPD. Peran BPD ini sangat dibutuhkan sebagai mitra yang seimbang dengan pemerintah desa,” jelasnya. BPD sebagai bagian dari pemdes, juga merupakan lembaga perwujudan demokrasi. Agar setiap program kerja desa yang strategis untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan. “Langkah awal yang perlu dilakukan, yaitu melakukan konsolidasi sesama pengurus BPD dulu. Memahami lalu bersinergi. Agar nantinya dpat mewujudkan visi dan misi berkelanjutan,\" pungkasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: