Akomodir Tuntutan Warga, Agricinal Tetapkan Patok Pengukuran
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Kamis 19-11-2020,10:07 WIB
- Kebun Kas dan Sepadan Sungai
PUTRI HIJAU RU - Manajemen PT Agricinal-Sebelat didampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu mulai merealisasikan pengukuran atas beberapa objek yang sebelumnya, menjadi tuntutan masyarakat desa penyangga.
Secara spesifik, pengukuran yang berlangsung sejak beberapa hari hingga Rabu (18/11/2020) kemarin, fokus pada realisasi kebun kas desa dan wilayah sepadan sungai Sebelat yang diawali dari Desa Pasar Sebelat hingga ke desa penyangga lainnya.
Hanya saja, khusus pengukuran yang berlangsung di Desa Suka Negara, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), sempat menimbulkan insiden di internal pemerintah desa setempat. Kendati demikian, hal ini tidak menghalangi proses pengukuran lahan kebun kas desa dan sepadan sungai oleh BPN di Suka Negara dan desa lainnya.
\"Benar, hari ini (kemarin, red) PT Agricinal dan BPN Provinsi Bengkulu melaksanakan pengukuran untuk menentukan batas sepadan sungai dan luasan kebun kas desa.
Usulan awal, kita minta untuk sepadan pantai 200 meter dan kebun kas 50 hektar. Tapi yang direalisasikan di lapangan hanya 25 hektar untuk kebun kas desa dan 100 meter untuk sepadan sungai,\" terang salah seorang perwakilan masyarakat Desa Pasar Sebelat, Sumarlin.
Ditambahkannya, pengukuran kebun kas dan sepadan sungai itu, baru dua item dari sejumlah point tuntutan masyarakat. Artinya, kata Sumarlin, masih ada beberapa objek tuntutan yang harus dipenuhi perusahaan dan sedang dinantikan.
\"Belum selesai, masih ada sepadan pantai, sepadan jalan, lahan permukiman dan lahan kebun untuk masyarakat yang belum direalisasikan pengukurannya. Kita berharap, perusahan bisa melanjutkan proses pengukuran objek tuntutan lainnya,\" pintanya.
Terpisah, Kepala Desa Pasar Sebelat, Zamari, tak menyangkal tim yang terdiri dari BPN Provinsi serta pihak terkait lainnya, telah melaksanakan pengukuran di atas lahan HGU PT Agricinal Sebelat itu. Dikatakan Zam, khusus untuk Desa Pasar Sebelat, agenda ini berjalan lancar dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
\"Alhamdulillah, mulai ada titik terang realisasi dari beberapa point tuntutan warga kita. Lahan kebun kas desa, sempadan sungai dan lahan pemakaman umum, sudah diukur, ditetapkan patok batas dan titik koordinatnya. Masyarakat menerima dan mendukung, tidak ada kendala,\" ungkapnya.
Sementara itu, Kades Suka Negara, Wahidin menerangkan, kegiatan pengukuran yang sama juga dilakukan oleh PT Agricinal dan BPN. \"Tapi perusahaan menempatkan kebun kas kami di wilayah Suka Medan. Kami hanya menyaksikan,\" terangnya.
Sementara, Camat MSS, Milono, S.Sos, SKM, MM mengatakan, pihaknya tidak terlibat langsung dalam tahapan pengukuran kebun kas desa yang dilaksanakan oleh PT Agricinal itu. Namun Camat mengaku, desa penyangga telah dilibatkan untuk menyaksikan.
\"Kecamatan tidak dilibatkan. Tapi untuk desa penyangga dilibatkan dan menyaksikan proses pengukuran yang berlangsung. Tentu kita berharap, tahapan yang dilakukan oleh perusahaan bisa dilaksanakan sesuai kemampuan dan keperluan masyarakat di desa penyangga,\" harapnya.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd dan Paralegal PT Agricinal, Apriadi, belum dapat dikonfirmasi dan dimintai keterangan terkait agenda pengukuran itu.
(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: