Salurkan BST, Kantor Ikuti SOP dan KPM Patuhi Prokes

Salurkan BST, Kantor Ikuti SOP dan KPM Patuhi Prokes

BENGKULU RU - Dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos), pihak Kantor Pos mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Sementara itu masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada saat mengambil BST diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid-19). Kepala Kantor Pos Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Yos Puji Putra mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya sudah menyalurkan BST tahap ketujuh. \"Sejauh ini dalam penyaluran, tidak ditemukan kendala berarti. Karena penyaluran BST, memiliki SOP yang juga kita sosialisasikan pada KPM,\" ungkap Yos, Jum\'at (13/11). Menurutnya, saat penyaluran, pihaknya juga menerapkan prokes Covid-19. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak KPM yang mengantri ketika ingin mengambil BST. \"Walaupun terkadang masih ada KPM yang terlihat kumpul-kumpul, sembari menunggu antrian pengambilan BST,\" ujarnya. Untung saja, lanjut Yos, aparat kepolisian yang turut membantu dari sisi pengawasan, meminta KPM untuk selalu mengatur jarak dan senantiasa mengenakan masker. \"Kalau data penerima KPM, kita tetap mengacu pada data dari Kemensos. Mengingat tugas kita hanya sebatas menyalurkan saja,\" kata Yos. Leboh jauh dikatakannya, dalam penyaluran BST juga, ketika ada KPM yang tidak bisa mengambil ke kantor Pos, maka pihaknya menurunkan petugas untuk mengantar pada KPM. \"Namun biasanya kita berkoordinasi dulu dengan Pemerintah Desa. Selain itu, juga bisa diwakilkan kepada anggota keluarga penerima KPM, selagi anggota keluarga yang dimaksud terdapat dalam Kartu Keluarga (KK) penerima KPM,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: