35 TPS Masuk Wilayah Sulit Signal

35 TPS Masuk Wilayah Sulit Signal

KEPAHIANG RU - Dalam tahapan pemungutan suara 9 Desember mendatang dan sesuai dengan regulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) untuk perhitungan rekap sementara KPU Kepahiang akan menggunakan aplikasi Si-Rekap untuk mengapload hasil sementara pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan terkoneksi langsung dengan KPU RI Dengan Aplikasi ini, nantinya hasil sementara di seluruh TPS beberapa jam pasca pemungutan dan perhitungan suara akan dapat diketahui oleh masyarakat karena Langsung di Upload oleh KPPS melalui Aplikasi Si-Rekap sehingga gambaran Sementara hasil perolehan suara bisa diketahui. Namun Demikian, KPU juga mengakui masih ada Kendala untuk menerapkan sistem Aplikasi ini, mengingat dari penentuan titik koordinat yang dilakukan terdapat 35 TPS berada di titik yang tidak dapat dijangkau oleh Signal internet seperti 5 TPS di Kecamatan Seberang Musi, 24 TPS di Kecamatan Muara Kemumu dan 6 TPS di Kecamatan Bermani Ilir. Sehingga KPU harus menentukan sikap dengan memerintahkan kepada KPPS di 35 TPS tersebut untuk meng-upload secara offline untuk dikirim Online ke TPS terdekat. \"Untuk menghindari anggapan lain karena dilakukan upload secara offline dan menumpang ke TPS terdekat yang memiliki signal, KPU pun telah mengantisipasi hal tersebut sehingga dalam melakukan upload data tersebut ke aplikasi Si-Rekap KPPS akan di kawal oleh aparat kemanan TNI-Polri serta Panwasdes dan saksi dari kedua Paslon untuk menyaksikan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh KPPS dalam mengapload data,\" demikian Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok, S.Pd. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: