Tiga Desa Belum Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap II

Tiga Desa Belum Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap II

  • DD Satu Desa Terancam Hangus
TUBEI RU - Hingga di penghujung tahun 2020 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong melalui Bidang PMD menyatakan belum menerima berkas pengajuan berkas pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tiga desa, dari keseluruhan 93 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong. Hal itu disampaikan, Kepala Dinas (PMDSos) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) PMD, Eko Budi Santoso, SP, M.Eng ketika dikonfirmasi Radar Utara, Senin (9/11) kemarin. Menurutnya, dari 93 desa di Kabupaten Lebong sampai dengan hari ini (kemarin, red) hanya 90 desa yang tercatat sudah menyampaikan berkas pengajuan untuk proses pencairan DD dan ADD tahap kedua senilai 40 persen. Sedangkan 3 desa lainnya belum sama sekali melakukan pengajuan berkas proses pencairan anggaran tersebut. \"Tiga desa lagi belum sama sekali menyampaikan berkas pengajuan ke bidang kami (PMD, red),\" ungkap Eko. Lanjut dia, tiga desa yang belum menyampaikan berkas tersebut. Diantaranya, Desa Gandung, Desa Suka Datang, dan Tangua. Sedangkan untuk desa yang sudah cair DD tahap kedua sudah dua kali melakukan pencarian 15 persen. Selain itu, dia juga menyampaikan, untuk DD dan ADD tahap ketiga tahun 2020 ini, anggarannya belum dicairkan dari KPPN. Bahkan, dia juga menyebutkan, anggaran itu bisa hangus tak terserap. Menurutnya lagi, untuk mengukur proses percepatan pencairan dana tersebut itu tergantung dengan desa, untuk regulasinya pun sudah disampaikan ke pihak desa. \"Jika ingin dicairkan itu kembali lagi ke pihak desa untuk melakukan percepatan, jika tidak, DD dan ADD tahap ketiga bisa saja hangus. Terkhusus untuk Desa Gandung sudah pasti hangus atau tidak ada waktu lagi untuk dicairkan,\" tandasnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: