Pengawasan Netralitas ASN Diperketat

Pengawasan Netralitas ASN Diperketat

KERKAP RU - Jelang perhelatan Pilkada 2020 di Kabupaten Bengkulu Utara, pada 9 Desember 2020 mendatang. Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara terlihat lebih aktif dan intens melakukan pengawasan terhadap ASN. Baik di lapangan maupun yang melakukan politik praktis di media sosial. Guna meningkatkan pemahaman terkait netralitas ASN, Panwascam juga terus melakukan sosialisasi secara masif. Sosialisasi tersebut juga dilakukan di media sosial baik berupa himbauan dan sebagainya. Ketua Panwascam Kerkap, M Hengki Saputra, S.Pd mengatakan, beberapa aktifitas media sosial milik ASN yang dicermati diantaranya, memembagikan atau menyukai (like) postingan salah satu kontestan pilkada. Baik itu, kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. \"Sebab, aktifitas seperti itu dilarang karena bisa menimbulkan asumsi masyarakat, jika ASN tidak netral. Larangan ini tertuang dalam PKPU maupun Undang Undang ASN,\" jelasnya. Dalam kesempatan itu, Hengki juga menghimbau dan mengajak peserta pilkada untuk tidak melakukan atau mengikutsertakan ASN di dalam hubungannya sebagai peserta pilkada. \"Jika ada menemukan ASN yang seperti itu, tentunya Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan regulasi, dan akan memanggil untuk meminta klarifikasi terkait hal itu. Dan kepada masyarakat, kami juga minta dukungan untuk ikut serta melakukan pengawasannya,\" tandas Hengki. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: