ASN dan Kades Diminta Jaga Marwah
PADANG JAYA RU - Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditekankan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, pada perhelatan kontestasi 9 Desember mendatang. ASN diminta bersikap netral alias tidak mendukung pasangan calon manapun baik, pemilihan gubernur ataupun bupati dan wakil bupati. “Pilihan itu hak mereka, tapi mereka harus menjaga marwahnya sebagai ASN,” kata divisi pengawasan Panwaslu Kecamatan Padang Jaya, Arif Suhartomo. Berbeda pilihan kata dia sah-sah saja, namun ASN dilarang mengajak atau mempengaruhi masyarakat apalagi mengintimidasi agar memilih salah satu pasangan calon. “Sudah jelas aturannya bisa sampai ke pencopotan, bahkan bisa diproses hukum. Nanti kita lihat bukti-bukti yang valid. Makannya ASN harus hati-hati, jangan berpihak dan terpengaruh pada kepentingan siapapun,” ujarnya. Tak hanya ASN, kepala desa beserta BPD pun diminta untuk menjaga Marwah. Kepala desa dilarang keras masuk dalam barisan kampanye, apalagi menjalankan praktik pengondisian suara pemilih. \"Kami akan terus memantau perjalanan pemilukada ini. Sekecil apapun praktik pelanggaran Pemilukada, akan kami laporkan ke pihak terkait,\" singkatnya. (jho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Samsung A52s 5G: Kombinasi Kecepatan dan Kinerja Andal untuk Aktivitas Tanpa Batas
- 2 Logistik di 2 TPS Sulit Kecamatan Ulok Kupai Sudah Berada di PPS, Ketua PPK: Alhamdulillah, Tidak Ada Kendala
- 3 Bangunan Jembatan Rp300 Juta Desa Aur Gading Disorot, Dugaan Mark Up Mencuat
- 4 Rekomendasi TWS Rp200 Ribuan, Fitur Lengkap Harga Ramah di Kantong
- 5 PLN Diminta Optimalkan Pelayanan di Hari Pencoblosan
- 1 Samsung A52s 5G: Kombinasi Kecepatan dan Kinerja Andal untuk Aktivitas Tanpa Batas
- 2 Logistik di 2 TPS Sulit Kecamatan Ulok Kupai Sudah Berada di PPS, Ketua PPK: Alhamdulillah, Tidak Ada Kendala
- 3 Bangunan Jembatan Rp300 Juta Desa Aur Gading Disorot, Dugaan Mark Up Mencuat
- 4 Rekomendasi TWS Rp200 Ribuan, Fitur Lengkap Harga Ramah di Kantong
- 5 PLN Diminta Optimalkan Pelayanan di Hari Pencoblosan