5.000 Pendaftar BPUM Lengkapi Data
ARGA MAKMUR RU - Pendaftaran Bantuan Presiden Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap dua untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sampai berita ini diturunkan sudah mencapai 5.000 pendaftar online, namun untuk berkas yang masuk ke Dinas Koperasi dan UKM masih dalam proses penghitungan. \"Sudah ada 5.000 pendaftar yang sudah mendaftar secara online, namun untuk jumlah berkas yang masuk masih terus dihitung karena masyarakat secara bertahap terus memasukan berkas ke kami,\" jelas Kepala Diskop dan UKM BU, Dra Evi Fitriani, MM. Untuk batas akhir pendaftaran sendiri akan dilaksanakan hanya sampai tanggal 13 November 2020 dan lewat dari tanggal tersebut, dipastikan data yang masuk tidak akan diterima oleh pihak Diskop dan UKM BU. Namun, dipastikan Evi untuk tahap kedua ini akan dilakukan seleksi yang lebih ketat dari tahap pertama, guna menghindari pembohongan data ataupun data ganda. \"Yang jelas karena pendaftarannya dilaksanakan secara online maka semua data dipastikan akan langsung link dengan data lainnya dan kami harap semua pendaftar bisa memberikan data yang sebenarnya dan benar-benar memiliki usaha yang masuk dalam golongan mikro,\" tandasnya. (mae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Dihadiri Anggota DPRD, Musrenbang RKPD TA 2026 Kecamatan Giri Mulya Hasilkan 9 Prioritaskan Pembangunan
- 2 Diduga Cabuli Muridnya, Seorang Guru SD di Bengkulu Utara Diamankan Polisi
- 3 Terungkap, Guru SD di Bengkulu Utara 11 Kali Cabuli Muridnya di Sekolah
- 4 Musrenbang Kecamatan TAP, Arie : Prioritaskan Pembangunan Untuk Masyarakat
- 5 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 1 Dihadiri Anggota DPRD, Musrenbang RKPD TA 2026 Kecamatan Giri Mulya Hasilkan 9 Prioritaskan Pembangunan
- 2 Diduga Cabuli Muridnya, Seorang Guru SD di Bengkulu Utara Diamankan Polisi
- 3 Terungkap, Guru SD di Bengkulu Utara 11 Kali Cabuli Muridnya di Sekolah
- 4 Musrenbang Kecamatan TAP, Arie : Prioritaskan Pembangunan Untuk Masyarakat
- 5 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026