Umrah Dibuka, Usia Jema’ah Dibatasi dan Biaya Diprediksi Naik

Umrah Dibuka, Usia Jema’ah Dibatasi dan Biaya Diprediksi Naik

Ramlan: Ibadah Haji Masih Tunggu Kepastian BENGKULU RU - Terhitung sejak Minggu (1/11) Pemerintah Arab Saudi telah resmi membuka pelaksanaan ibadah umrah. Namun karena masih di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), persyaratan diperketat seperti dari sisi usia jema\'ah dan juga harus tes SWAB sehingga menyebabkan biaya umrah pun diprediksi mengalami kenaikan. Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. Ramlan, MHI mengatakan, persyaratan untuk pelaksanaan umrah itu juga merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.  \"Diantaranya pembatasan usia jema\'ah, yakni minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun,\" ungkap Ramlan. Kemudian, lanjut Ramlan, harus melakukan tes PCR atau SWAB. Dengan adanya tes SWAB inilah, besar kemungkinan biaya umrah diprediksi naik jika dibandingkan sebelumnya. \"Sedangkan untuk ibadah haji, sejauh ini belum ada kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Jadi kitapun masih harus menunggu kepastiannya,\" kata Ramlan. Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, HM. Saleh, SE mengapresiasi dengan kembali dibukanya ibadah umrah. Walaupun seiring dengan kebijakan itu, ada beberapa dampak yang ditimbulkan. \"Salah satunya jema\'ah harus tes SWAB. Kemudian dalam 1 kamar maksimal 2 jema\'ah yang tentu saja berdampak terhadap kenaikan biaya umrah,\" ujar Saleh. Ia menambahkan, kondisi itu lantaran pandemi Covid-19. Meskipun demikian baiknya disampaikan berapa kenaikan biaya yang dimaksud, termasuk juga kuota jema\'ahnya. \"Sehingga nantinya para jema\'ah dan pihak yang ada di daerah bisa mempersiapkan segalanya. Apalagi sampai dengan saat ini diketahui cukup banyak jema\'ah yang tertunda keberangkatannya,\" demikian Saleh. (tux)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: