Pengadaan BK dan APK, KPU Menghemat Anggaran Ratusan Juta

Pengadaan BK dan APK, KPU Menghemat Anggaran Ratusan Juta

BENGKULU RU - Dalam pengadaan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk 3 Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mampu menghemat anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi, Darlinsyah, S.Pd, M. Si, disela-sela penyerahan APK, Jum\'at (30/10). \"Efisiensi anggaran dalam pengadaan APK ini tidak lepas dari mekanisme lelang yang kita lakukan. Dimana dalam proses lelang kita berpatokan dengan sistem e-Katalog. Sehingga pihak ketiga yang menawar paling rendah, itulah yang menjadi pemenang lelang. Seperti untuk APK ini saja, dari pagu sekitar Rp 800 juta, efisensi anggarannya mencapai 40 persen,\" ungkap Darlin. Begitu juga, lanjut Darlin, dengan pengadaan BK, juga terjadi efisiensi anggaran. Sehingga dengan efisiensi itu, maka akhirnya terjadi penghematan terhadap uang negara. \"Untuk BK sudah kita serahkan beberapa waktu lalu. Jenisnya antara lain poster, pamflet, dan selebarang masing-masing Paslon kita berikan 100 ribu lembar, kemudian brosur 300 lembar per Paslon,\" katanya. Sedangkan, sambung Darlin, untuk hari ini (kemarin, red) pihaknya menyerahkan APK. Dengan jenis baliho ukuran 3 x 5 meter 5 buah masing-masing Paslon per Kabupaten/Kota. Kemudian umbul-umbul 5 x 1,15 meter sebanyak 15 buah masing-masing Paslon per Kecamatan, dan Spanduk berukuran 1 x 6 meter 1 buah masing-masing Paslon per Kelurahan/Desa se-Provinsi Bengkulu. \"Kalau untuk Paslon nomor urut 1 dan 2, ketiga jenis APK itu sudah kita serahkan. Sedangkan Paslon nomor urut 3 baru beberapa umbul-umbul saja, sisa APK lainnya menyusul dan bakal segera kita serahkan. Pengadaan APK dengan jumlah tersebut merupakan kewajiban kita sebagai penyelenggara untuk memfasilitas atau menyediakan,\" tegas Darlin Lebih jauh dikatakannya, sesuai dengan ketentuan, masing-masing Paslon tetap bisa menambah sendiri APK sebanyak 200 persen dari yang difasilitasi KPU. \"Dengan telah diserahkannya APK ini, kita tidak memiliki kewajiban untuk pemasangan, pemeliharaan, dan pengamanannya lagi. Jadi semua itu sepenuhnya otoritas masing-masing Paslon dan Tim Kampanye,\" singkat Darlin. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: