GBB Serukan Perlawanan Terhadap Omnibus Law

GBB Serukan Perlawanan Terhadap Omnibus Law

BENGKULU RU - Ratusan pemuda dan pemudi yang terdiri dan mahasiswa, komunitas seni dan Non Goverment Organitazion (NGO) dengan mengatasnamakan Gerakan Bengkulu Berdaulat (GBB), menyerukan perlawanan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Ini terungkap dalam panggung kepemudaan yang dikemas sebagai refleksi hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10) malam. \"Dalam kesempatan ini, kita kembali menyerukan perlawanan terhadap Omnibus Law yang draftnya telah disahkan, serta sejumlah aturan eksploitasi sumber daya dan situs dunia yang terjadi di Pulau Komodo,\" ungkap Orator Aksi, Ricki Pratama Putra dalam kegiatan refleksi yang dipusatkan di Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu. Dengan perlawanan ini, lanjut Ricki, pihaknya mendesak agar Omnibus Law dicabut dan ekploitasi di Pulau Komodo dengan dalih investasi dihentikan. \"Tidak hanya itu, kita juga meminta hentikan praktik cukongisasi yang membuat sebagian besar masyarakat tersisihkan. Jika kita menerima keputusan semena-mena dari pemerintah itu, artinya kita sudah mati,\" katanya. Menurutnya, gerakan pemuda dalam mengaspirasikan suara masyarakat saat ini pada kondisi yang tak adil. Pemerintah dinilai telah membungkam suara rakyat dan hanya berkaca pada kekuatan kekuasaan. Intervensi pemerintah terhadap demokrasi seakan-akan menyulut semangat pemuda. Maka dari itu pihaknya memastikan bakal terus mengawal kebijakan pemerintah. \"Tujuannya, agar tidak terus menjadi dilema dengan aturan yang dibuat, terutama bagi masyarakat banyak. Kemudian pembatasan pemerintah atas gerakan mahasiswa juga kita lawan, dan kitapun memastikan takkan pernah surut untuk melawan penindasan atas kebijakan pemangku kepentingan. Kalau bukan kita, siapa lagi yang mengawal bangsa,\" tandas Ricki. Dalam refleksi itu juga digelar renungan malam panggung Ikatan di pelataran kampus sembari bermonolog dan menggemakan refleksi Sumpah Pemuda. Meskipun dihadiri hampir ratusan pemuda-pemudi, namun kegiatan tetap mempedomani protokol kesehatan Corona Virus Diseae (Covid-19). (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: