Nambah Dua Orang, Positif Covid Mukomuko Makin Ganas

Nambah Dua Orang, Positif Covid Mukomuko Makin Ganas

MUKOMUKO RU - Hingga Minggu (25/10) kemarin, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mukomuko sudah mencapai 57 kasus, setelah ada penambahan dua kasus dari Kecamatan Penarik. Dua orang warga Kecamatan Penarik yang terpapar tersebut diantaranya NP, 58 tahun. Riwayat kontak pasien 56 ini, belum dapat diketahui dan pasien sudah melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya, pasien nomor 57 dengan inisial BS, 41 tahun, salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas Bukit Mulya. Pasien tinggal di Desa Marga Mulya Sakti, kontak pasien melakukan perjalanan ke Padang Sumatera Barat (Sumbar) dan saat ini dirawat di Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu. Juru bicara Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM, ketika dikonfirmasi menegaskan, pasca ditemukan dua kasus di Kecamatan Penarik. Petugas kesehatan langsung melakukan tracking terhadap warga yang terkontak dengan pasien. “Hasil tracking, ada 46 orang warga yang diduga kontak dengan pasien nomor 56 dan pasien nomor 57. Sebanyak 46 warga itu, dari tenaga kesehatan Puskesmas Penarik, tenaga kesehatan Puskemas Bukit Mulya dan ada dari masyarakat sekitar,” jelas Bustam. Selanjutnya, kata Bustam, pihaknya bersama jajaran tenaga kesehatan segera melakukan tes swab terhadap puluhan warga yang terkontak dengan pasien nomor 56 dan pasien nomor 57. Hasil swab akan dikirim ke Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu untuk memastikan hasil diagnosanya. Namun Bustam berharap, hasil tes swab negatif. “Kami harap negatif Covid sebab kalau ada yang positif maka Kecamatan Penarik sudah masuk cluster baru penyebaran Covid-19,” harapnya.  Sedangkan sebanyak 46 warga yang diduga lkuat terkontak dengan dua pasien Covid, supaya dapat melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil swab keluar. “Lakukan isolasi mandiri hingga hasil tes swab keluar. Begitu juga dengan masyarakat lainnya, terus jalankan protocol kesehatan sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19,” tegas Bustam. (rel) .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: