DPR RI Sesalkan Gugus Tugas Covid-19

DPR RI Sesalkan Gugus Tugas Covid-19

  • Soal Tebing Kaning
BENGKULU RU - Anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Elva Hartati Murman, S.Ip, MM menyayangkan proses penanganan yang diberikan Gugus Tugas Corona Virus Disease (Covid-19), terhadap pemulasaran warga Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yang meninggal dunia dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. \"Dalam pemulasaran jenazah warga yang dinyatakan positif Covid-19 itukan, sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. Seharusnya SOP ini diterapkan ketika ada kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia. Karena standar ini juga bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ditengah-tengah masyarakat,\" ungkap Elva. Dilanjutkan Elva, jangan hanya masyarakt, yang terus diminta untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), sedangkan Gugus Tugas dalam penanganan seperti kejadian di Kabupaten Bengkulu Utara itu, malah tidak melaksanakannya. \"Bila perlu SOP seperti pemulasaran jenazah positif Covid-19 ini, juga sosialisasikan pada masyarakat,\" kata Elva. Sehingga, sambungnya, masyarakat juga bisa tahu kaidah-kaidah atau langkah-langkah ketika ada warga yang meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19. \"Memberikan edukasi kepada masyarakat itu sangat penting. Tujuannya supaya masyarakat juga bisa memahami dan menerapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan memutus rantai penyebaran Covid-19,\" tegas Elva. Disisi lain, Elva juga meminta agar Gugus Tugas ini lebih transparan saat ada kasus konfirmasi positif Covid-19 kepada masyarakat. \"Agar nantinya masyarakat juga bisa mengetahui secara dini langkah antisipasinya. Kalau setengah-setengah masyarakat itu dikasih tahu, bisa-bisa nantinya kasus konfirmasi bukannya berkurang tapi bertambah,\" ujarnya. Sebelumnya, Kadinkes Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes mengatakan, dalam SE Gubernur yang telah disosialisasikan ke Kabupaten/Kota, tugas RSUD hanya sebatas memandikan, mengafani, menyolatkan, dan mengantar jenazah. \"Untuk menguburkan tugasnya masyarakat, dengan mengenakan APD yang disiapkan gugus tugas Kabupaten,\" sampainya. Lebih jauh dikatakannya, meskipun demikian seharusnya sebelum jenazah diantar, Satgas Covid-19 di Kabupaten dihubungi terlebih dahulu. \"Sehingga naitnya Satgas yang berada di Kabupaten/Kota itulah yang mengkoordinasikan kepada pihak keluarga pasien, jika tidak sanggup maka Satgas Kabupaten yang menangani,\" singkat Herwan. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: