Pemda Diminta Usir “Pengklaim” Lahan PT PDU

Pemda Diminta Usir “Pengklaim” Lahan PT PDU

ARGA MAKMUR RU - Kisruh persoalan di PT Purnawira Dharma Upaya (PDU), yang merembet ke sektor Ketenagakerjaan, Rabu (21/10), kembali dibahas bersama dengan leading sektor di daerah. Difasilitasi Polres Bengkulu Utara (BU), musyawarah penyampaian pendapat karyawan PT PDU yang motori serikat pekerja itu, mendapati kesepakatan, agar Pemda BU akan memberikan jawaban tertulisnya, paling lambat Senin, pekan depan. Kapolres BU, AKBP Anton S Hartanto, SIK, MH, menyampaikan dari hasil musyawarah yang dilaksanakan di Aula Mapolres BU, kemarin akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah selanjutnya oleh Pemda BU. \"Hasil musyawarah hari ini juga ditandatangani polisi, BPN, Disnakertrans, Dinas Perkebunan, Asisten 2 Setkab BU serta PUK SPSI PT PDU yang turut menandatangani kesepakatan hasil musyawarah,\" kata Kapolres, kemarin. Kepala Disnakertrans BU, Drs Fahrudin, menyampaikan dari hasil musyawarah itu, pemerintah daerah akan melakukan kajian bersama dengan satker terkait. \"Akan dibahas kembali di pemerintah kabupaten,\" singkatnya yang sesuai hasil musyawarah ditenggat hingga Senin (26/10) itu. Adapun tiga poin tuntutan karyawan PT PDU adalah agar segera dilakukan pengusiran para pengklaim lahan, daerah diminta memberikan ketenangan dan kenyamanan karyawan PT PDU dalam bekerja serta meminta pelaku kejahatan di atas lahan PT PDU ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Nugroho, S.IK, MH usai menghadiri langsung pertemuan dengan pihak perwakilan PT PDU menjelaskan, pihaknya akan membahas permasalahan ini ditingkat pemerintahan daerah dan akan melibatkan pihak-pihak terkait, baik dari Dinas Perkebunan, BPN dan Pemda secara langsung. \"Kita akan menelaah kembali permasalahan yang saat ini terjadi ke pemerintah daerah dan nantinya akan mendapatkan formula terbaik, serta jalan keluar untuk masalah ini,\" jelasnya. Disinggung mengenai oknum yang disebut menguasai lahan seperti yang diadukan oleh karyawan PT PDU, Kapolres menerangkan akan melakukan proses mediasi dan mendalami keluhan tersebut. Bahkan nantinya, proses pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui unsur-unsur kegaduhan ini, baik pelakunya maupun oknum yang berada dibalik itu. \"Kita posisinya berada di tengah-tengah antara pemerintah dan masyarakat dan di sini kami meminta waktu untuk membicarakan terkait hal ini ke pemerintah daerah dan secepatnya akan diberikan jawaban, di tanggal 26 Oktober 2020 mendatang,\" lanjutnya. Sementara itu perwakilan dari SPSI BU, Mulyadi mengapresiasi kinerja dari Pemkab BU dan Polres BU atas proses mediasi ini. \"Saat ini kita akan menunggu hasil keputusan ataupun pembicaraan dari pemerintah dan kami harap hasilnya bisa kami terima di tanggal 26 Oktober mendatang,\" tandasnya. (bep/mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: