Untuk Beli Rokok, Nelayan Nekad Curi Besi Kapal

Untuk Beli Rokok, Nelayan Nekad Curi Besi Kapal

BENGKULU RU - Warga Kampung Bahari Kelurahan Sumber Jaya berinisial BS, 21 tahun, ditangkap Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP). Ini setelah pria yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan itu, nekad mencuri besi hidrolic kapal yang diketahui milik PT Pelindo II Cabang Bengkulu lantaran kepepet untuk membeli rokok. Kepala KSKP, Iptu. Dilia Pria Firmawan melalui Kanit, Aiptu. Junaidi mengatakan, penangkapan tsk (BS, red) setelah pihaknya menerima laporan dari manajemen PT Pelindo II Cabang Bengkulu, jika besi hidrolic kapal yang berada di kolam pelabuhan hilang digasak pencuri. Dari penyelidikan, akhirnya terungkap jika pelaku bersama rekannya berinisial RI yang saat ini masih diburu, mencurinya. \"Setelah mengantongi identitas tsk, kita langsung bergerak melakukan penangkapan. Saat ditangkap, pelaku sedang berada di Jalan Al Barokah Kelurahan Sumber Jaya. Setelah berhasil ditangkap, tsk langsung dibawa ke Kantor KSKP untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" ungkap Dilia, Senin (19/10). Ia menerangkan, berdasarkan laporan pihak Pelindo, akibat aksi pencurian itu mereka mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 17,4 juta. Dari pemeriksaan, tsk mengaku saat beraksi, terlebih dahulu berenang di kolam pelabuhan Pulau Baai sekitar 30 meter. \"Atas perkara ini, tsk dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara,\" kata Dilia. Sementara itu, tsk mengaku, aksi pencurian yang dilakukannya bersama rekannya itu lantaran kepepet uang yang rencananya untuk membeli rokok. \"Tapi hasil curian itu belum sempat saya jual karena terlebih dahulu sudah ditangkap. Jadi saya belum dapat uang karena besinya belum dijual,\" tandasnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: