Polda Tangkap Pelaku Begal Lintas Provinsi

Polda Tangkap Pelaku Begal Lintas Provinsi

BENGKULU RU - Subdit Jatanras Polda Bengkulu berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal lintas Provinsi berinisial MI warga Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong. Penangkapan itu disampaikan langsung Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Tedy Suhendyawan Syarif, SIK didampingi Kasubdit III Jatanras, AKBP. Max Mariners, SIK dan Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP. Agung Darmanto, Rabu (14/10). Menurut Teddy, dalam aksi begal yang sempat viral, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka (MI, red) melakukan perampasan motor milik korban atas nama Astang warga Kecamatan Bermani Ulu Raya dengan TKP Jalan Lintas Rejang Lebong-Lubuk Linggau. \"Selain berhasil mengamankan tsk, kita juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB),\" ungkap Teddy. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Kamis, 15 Oktober 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: