Pergantian Pjs Bupati Dinilai Tak Perlu

Pergantian Pjs Bupati Dinilai Tak Perlu

BENGKULU RU - Pergantian Pejabat Sementara (Pjs) 2 Bupati dinilai tidak perlu dilakukan, terlebih pada saat roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan sesuai koridornya. Ini disampaikan Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si dikonfirmasi terkait adanya usulan agar Pjs Bupati Bengkulu Utara dan Lebong segera diganti, Senin (12/10). \"Sebagaimana kita ketahui bersama, Plt Gubernur Bengkulu sebelumnya telah melantik Kadinsos Provinsi Iskandar ZO sebagai Pjs Bupati Bengkulu Utara dan Kadinkes Provinsi Herwan Antoni sebagai Pjs Bupati Lebong. Selagi jabatan eselon II dan pemerintahan yang dipimpin keduanya tetap berjalan dengan baik, kita rasa tidak jadi permasalahan,\" ungkap Hamka. Menurutnya, sejauh ini pejabat provinsi yang menjabat Pjs Bupati memang tidak fokus pada 1 jabatan saja. Namun tetap bisa menjalankan jabatan masing-masing sebagai Kadis di lingkungan Pemprov Bengkulu. \"Apalagi secara historis, keduanya memang berasal dari daerah itu dan pemegang jabatan itu sifatnya fleksibel,\" kata Hamka. Sehingga, lanjut Hamka, sudah bisa dipastikan kedua Pjs Bupati itu tidak bakal diganti hingga masa cuti Bupati dan Wakil Bupatinya selesai. \"Pertimbangan lainnya karena masa jabatan kedua Pjs Bupati itu juga tidak terlalu lama lagi. Kemudian kita dapatkan nama-nama Pjs Bupati itu setelah ditetapkan Mendagri,\" ujar Hamka. Sebelumnya, Waka Komisi IV DPRD Propinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, MM mengatakan, kedua Pjs Bupati itu agar dilakukan pergantian, karena keduanya harus lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya. \"Terutama dalam penanganan Covid-19 di Provinsi kita ini. Apalagi kasus Covid-19 di Propinsi kita masih terus mengalami penambahan,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: