Oknum ASN Tipu Warga Hingga Rp 30 Juta
TUBEI RU - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali berulah. Kali ini oknum PNS di lingkungan Dinas Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu, berinisial ES yang diduga telah melakukan tindak penipuan terhadap sejumlah warga di Kabupaten Lebong. Data dihimpun Radar Utara, kasus itu terungkap setelah salah satu korban. Yakni, Rio Cende warga Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, yang melaporkan ke Polisi Sektor (Polsek) Lebong Utara, karena menjadi korban penipuan yang bermodus menggadaikan tanah sawah, pada tahun 2016 lalu. Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK melalui Kapolsek Lebong Utara, IPTU. Danie Pamungkas Setiawan, S.IKom menyampaikan, kejadian tersebut terjadi sebelum ES pindah tugas ke Pemprov Bengkulu, atau masih berstatus ASN sebagai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. ES datang kepada korban untuk meminta pinjaman. Akhirnya disetujui sistem gadai di atas surat perjanjian, ES saat itu meminjam uang Rp 30 juta kepada korban. Lalu, uang itu diserahkan di kediaman tersangka yang berada di wilayah hukum Polsek Lebong Utara. Kemudian, sebagai jaminan dari pinjaman tersebut ES berjanji akan memberikan hasil garapan sawah sebanyak 20 karung per musim tanam di daerah itu. \"Untuk meyakinkan, ES mengajak korban untuk melihat sebidang sawah yang diklaimnya miliknya,\" kata Kapolsek, Sabtu (1/10). Hanya saja, kata Kapolsek, seiring berjalan waktu berjalannya musim tanam pada tahun 2017 hingga 2020, ES tidak menempati janjinya untuk memberikan hasil panen 20 karung kepada dirinya. Termasuk mengembalikan uang yang telah dipinjam sebesar Rp 30 juta tersebut. \"Pada bulan September 2020, pelapor juga memastikan kebenaran hak milik sawah yang dijaminkan tersangka ternyata milik orang lain,\" ungkap Kapolsek menambahkan, ES tidak hanya dilaporkan membawa uang korban, tapi juga diduga melakukan penggelapan. \"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan dimintai keterangan. Pasal yang disangkakan 378 KUHP dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,\" tegas Kapolsek. Lebih jauh Kapolsek menyatakan, setelah tersangka diamankan aparat kepolisian. Setidaknya ada tiga warga Lebong datang melaporkan hal serupa dengan pelaku dan modus yang sama. \"Minggu pertama ada juga tiga orang warga melaporkan ES atas perbuatan penipuan dengan cara dan modus yang sama dengan meminjam uang dan emas,\" demikian Kapolsek. (oce)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terlibat Korupsi, Kejaksaan Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Direktur Bumdes
- 2 Waspada! BPOM Rilis 55 Produk Kosmetik Berbahaya, Intip Daftar Lengkapnya
- 3 Resep Cumi Asin Cabe Ijo, Sensasi Pedasnya Bikin Mata Melek
- 4 Doa Melupakan dan Mengikhlaskan Orang yang Kita Cintai, Agar Cepat Move on!
- 5 Berikut Ini Jenis Penyakit yang Harus Diwaspadai Saat Musim Penghujan Datang
- 1 Terlibat Korupsi, Kejaksaan Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Direktur Bumdes
- 2 Waspada! BPOM Rilis 55 Produk Kosmetik Berbahaya, Intip Daftar Lengkapnya
- 3 Resep Cumi Asin Cabe Ijo, Sensasi Pedasnya Bikin Mata Melek
- 4 Doa Melupakan dan Mengikhlaskan Orang yang Kita Cintai, Agar Cepat Move on!
- 5 Berikut Ini Jenis Penyakit yang Harus Diwaspadai Saat Musim Penghujan Datang