Hargai Putusan Bawaslu, Pjs Bupati Serahkan Kasus Sekda ke KASN
TUBEI RU - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong, Herwan Antoni, SKM, M.Kes angkat bicara terkait dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si yang diumumkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong, Senin (5/10) lalu. Menurutnya, putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, dihargai atau dihormatinya, karena merekomendasi pelaporan warga itu ke tingkat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Terlebih, rekomendasi lembaga pengawas itu diikutsertakan dengan dokumen hasil kajian temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong ke KASN. Berikut berita acara klarifikasi terlapor dan para saksi-saksi. \"Itu artinya, segala sesuatu harus diproses sesuai dengan mekanisme yang ada dan tentu harus kita ikuti proses-proses (Bawaslu, red) tersebut,\" kata Herwan, dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (8/10). Selain itu, dia mengaku, sering mengingatkan abdi negara di lingkungan Pemkab Lebong untuk menjaga netralitas dalam pilkada. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Jumat, 9 Oktober 2020)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 2 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Cicilan Bank dan Cara Menghindarinya!
- 3 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi
- 4 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 5 Pusing dengan Cicilan Bank? 8 Solusi Berikut Bisa Anda Coba Agar tidak Terjebak Hutang!
- 1 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 2 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Cicilan Bank dan Cara Menghindarinya!
- 3 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi
- 4 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 5 Pusing dengan Cicilan Bank? 8 Solusi Berikut Bisa Anda Coba Agar tidak Terjebak Hutang!