Minta Masukkan Persoalan Disabilitas Dalam Materi Debat

Minta Masukkan Persoalan Disabilitas Dalam Materi Debat

BENGKULU RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Bengkulu diminta memasukkan persoalan disabilitas dalam materi debat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kada (Cakada), yang maju dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020. Pasalnya selama ini perhatian pemimpin terhadap kaum disabilitas di Provinsi Bengkulu, dinilai masih sangat kurang. Sekretaris Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bengkulu, Ilona Hazli menyebutkan, perhatian untuk kaum disabilitas di Provinsi Bengkulu dinilai masih kurang. Maka dari itu, hari ini (kemarin, red) pihaknya mendatangi KPU Provinsi Bengkulu untuk meminta agar isu disabilitas, dimasukkan dalam materi debat Paslon Gubernur dan Wagub. \"Kurangnya perhatian Pemerintah terhadap kaum disabilitas dari berbagai sektor. Mulai dari sarana dan prasarana, pendidikan, hingga masalah kesejahteraan sosial penyandang disabilitas. Kita berharap ketika isu disabilitas ini dimasukkan dalam materi debat, bisa diketahui seperti apa komitmen pemimpin terhadap kaum disabilitas ini,\" kata Ilona, Senin (5/10). Sementara itu, Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengatakan, untuk tema utama debat kandidat jelas tidak bisa diganggu gugat lagi. Mengingat temanya sudah ditentukan KPU RI dan berlaku secara nasional. \"Ada 6 tema utama dalam debat kandidat yang sudah baku, kemudian ditambah dengan penanggulangan dan pencegahan Covid-19,\" ungkapnya. Lebih jauh dikatakannya, meskipun demikian permintaan itu diupayakan nantinya agar bisa masuk dalam materi. Secara teknis, kemungkinan dimasukkan dalam sub tema. \"Bisa jadi nantinya masuk sub tema pelayanan masyarakat, kesejahteraan masyarakat ataupun sub tema lainnya. Yang jelas kita berupaya nantinya bisa diakomodir,\" demikian Irwan. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: