Aduan DL ke Bali Digarap Lintas Komisi
TUBEI RU - Setelah menerima surat aduan dari warga, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong memastikan telah menerima perintah dari unsur pimpinan DPRD setempat, untuk memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si beserta Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, S.Tp, M.Si. Hal itu disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bahtiar, S.Ip ketika dikonfirmasi Radar Utara, usai menghadiri paripurna pengesahan APBD Perubahan, Selasa (29/9). Dikatakan Wilyan, selain itu, pihaknya juga akan memanggil istri Plt Kepala BKD Lebong, Renilda yang juga ASN di Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3PA-KB). Bahkan, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, juga akan dilibatkan dalam pemanggilan itu. \"Maka kita akan memanggil seluruh ASN yang ikut DL ke Bali, termasuk Pak Sekda,\" tegas Wilyan, di gedung DPRD, kemarin Selasa (29/9). Pemanggilan ini, lanjut Wilyan, menindaklanjuti surat pelaporan warga terkait perjalanan dinas oknum pejabat ke Bali, pada Jum\'at (25/9) lalu di DPRD Lebong. Terlebih, Wilyan menjamin, laporan yang disampaikan warga itu akan ditindaklanjuti secara cepat oleh instansi terkait dalam waktu paling lambat minggu ini. Lebih jauh, Wilyan menyatakan, akan menelusuri sumber dana perjalanan dinas oknum pejabat tersebut. Termasuk anggaran di Sekretariat BKD Lebong. Apalagi, versi Wilyan, kunjungan itu tidak relevan dan tidak terlalu penting. \"Keberangkatan ini kan terkait rapat koordinasi dari Kemenpan RB terkait pola pembibitan taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD),\" terangnya. Menurutnya lagi, seyogianya rombongan yang baru pulang dari zona merah ini harus diisolasi mandiri selama 14 hari. Namun, ia melihat ada sikap tak mendidik yang ditunjukkan pimpinan ASN Pemkab Lebong itu. Mengingat seketika kembali dari zona merah tetap melakukan kegiatan di tengah keramain tanpa isolasi mandiri. \"Pemanggilannya nanti akan melibatkan lintas Komisi. Sebab, BKD dibawah komisi III, sedangkan pihaknya komisi I di bagian pemerintah ASN. Karena lintas komisi maka kami butuh waktu, namun dipastikan waktu dekat ini akan kita panggil,\" tegas Wilyan. (oce)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terlibat Korupsi, Kejaksaan Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Direktur Bumdes
- 2 Waspada! BPOM Rilis 55 Produk Kosmetik Berbahaya, Intip Daftar Lengkapnya
- 3 Resep Cumi Asin Cabe Ijo, Sensasi Pedasnya Bikin Mata Melek
- 4 Doa Melupakan dan Mengikhlaskan Orang yang Kita Cintai, Agar Cepat Move on!
- 5 Berikut Ini Jenis Penyakit yang Harus Diwaspadai Saat Musim Penghujan Datang
- 1 Terlibat Korupsi, Kejaksaan Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Direktur Bumdes
- 2 Waspada! BPOM Rilis 55 Produk Kosmetik Berbahaya, Intip Daftar Lengkapnya
- 3 Resep Cumi Asin Cabe Ijo, Sensasi Pedasnya Bikin Mata Melek
- 4 Doa Melupakan dan Mengikhlaskan Orang yang Kita Cintai, Agar Cepat Move on!
- 5 Berikut Ini Jenis Penyakit yang Harus Diwaspadai Saat Musim Penghujan Datang