Bupati 71 Hari Mulai Ngantor

Bupati 71 Hari Mulai Ngantor

ARGA MAKMUR RU - Penjabat Bupati Bengkulu Utara (BU), Dr. H. Iskandar Zulkarnain Oktarian, SH, M.Si, hari ini mulai berkantor di penugasan barunya. Birokrat eselon II di Pemprov Bengkulu yang menjabat Kepala Dinas Sosial itu, akan melaksanakan tugasnya sebagai bupati, selama Bupati definitif, Ir. H. Mian, menjalani masa cuti kampanyenya selama 71 hari. Ini artinya, tugas Iskandar ZO akan paripurna pada 5 Desember mendatang. Dikonfirmasi Radar Utara, Penjabat Bupati BU, Iskandar ZO, mengamini kalau dirinya diamanahi Penjabat Gubernur Bengkulu, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Bupati yang ditinggalkan Mian, lantaran tengah menjalani cuti di luar tanggungan negara itu. \"Iya dek Betul, Insya Allah besok (hari ini,red), saya akan bertolak menuju Arga Makmur,\" ujar Iskandar, dihubungi Radar Utara, kemarin. Pejabat Pemprov Bengkulu itu, belum banyak menyampaikan rencana gebrakannya dalam tempo 2 bulan lebih di kabupaten ini. Yang jelas, terus dia, konsolidasi kepada segenap jajaran di lingkungan Pemda BU serta stake holder di daerah, akan menjadi kerja pertamanya sebelum menjalani fungsi kepala daerah. \"Semoga amanah baru ini memberikan perbaikan, meski dalam waktu singkat. Tapi yang jelas, ini amanah, tentunya akan semaksimal mungkin akan saya kerjakan semampu saya. Tentunya bersama dengan perangkat kerja di daerah,\" pungkasnya. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Senin, 28 September 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: