Tak Pakai Masker, Polisi Tegur Puluhan Warga

Tak Pakai Masker, Polisi Tegur Puluhan Warga

MUKOMUKO RU - Jajaran aparat kepolisian Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, terpaksa memberikan teguran keras terhadap puluhan orang warga setelah kedapatan tidak menggunakan masker pada saat melaksanakan aktivitas. “Kami bersama jajaran Satlantas Polres Mukomuko melaksanakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Perpub Nomor 30 tahun 2020. Ada puluhan orang warga pengguna kendaraan terpaksa kami berikan teguran, karena mereka tidak menggunakan masker,” tegas Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kabag Ops, Kompol Hasdi, ketikadikonfirmasi, Jumat (25/9) pagi kemarin. Untuk operasi pendisiplinan protokol kesehatan, lanjut Hasdi, akan terus dilaksanakan tanpa mengenal waktu. Mengingat, masih banyak masyarakat belum sadar untuk menjalankan protokol kesehatan. Ini dapat dilihat ketika pas hari pasar tradisional, tempat orang hajatan, termasuk di rumah makan, dan tempat – tempat fasilitas umum lainnya, “Di tempat itu, sering kami temukan masyarakat tidak menggunakan masker hingga berdesak - desakan. Padahal sudah jelas, hal itu tidak diperbolehkan,” katanya. Sedangkan untuk penerapan sanksi sesuai Perbup Nomor 30 tahun 2020 hingga mencapai Rp 100 ribu per orang, Kabag Ops Polres Mukomuko mengaku belum menerapkan hal itu. “Belum ada penerapan sanksi. Saat ini kami fokus berikan pemahaman dulu kepada masyarakat terkait pentingnya menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Sebab dengan upaya itu, diharapkan dapat menekan terjadinya penyebaran atau penularan COVID-19. Kami harapkan supaya masyarakat sadar bahwa wabah CORONA belum hilang dari muka bumi ini. Dan virus sangat mematikan,” ingat Hasdi. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: