Soal DL ke Bali, Komisi I Akan Panggil Istri Pejabat

Soal DL ke Bali, Komisi I Akan Panggil Istri Pejabat

TUBEI RU - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, memastikan akan merespon surat pengaduan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Hal itu disampaikan, Ketua Komisi I DPRD, Wilyan Bahtiar, S.IP ketika dikonfirmasi Radar Utara, Rabu (23/9) lalu. Bahkan, dia menegaskan, akan menindaklanjuti laporan tersebut mengingat perjalanannya turut juga dilaksanakan pada hari libur, pada Sabtu (19/9) dan Minggu (20/9) siang. \"Untuk istri pejabat yang ikut dinas luar saat jam kerja, terhitung Kamis (17/8) dan Jum\'at (18/9) turut juga akan kita akan dipanggil,\" tegas Wilyan, dibincangi usai menghadiri pengundian nomor urut calon Pilkada Lebong. Apalagi, sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3PA-KB) Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd memastikan tidak memberi izin kepada pegawai untuk pergi ke Bali di saat jam kerja belum lama ini. \"Beliau-beliau itu harusnya memberikan pendidikan yang baik. Kan kita semua tahu, Bali itu zona merah,\" ungkap Wilyan. Menurutnya, seyogyanya rombongan yang baru pulang dari zona merah ini menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Namun, ia melihat ada sikap tak mendidik yang dilakukan ASN tersebut. Mengingat seketika kembali dari zona merah tetap melakukan kegiatan di tengah keramaian tanpa isolasi mandiri. \"Seharusnya Sekda isolasi mandiri selama 14 hari, sedangkan sampai saat ini baru seminggu kepulangannya ke Kabupaten Lebong,\" lanjutnya. Wilyan menambahkan, dirinya akan memastikan dan menelusuri sumber dana perjalanan dinas oknum pejabat tersebut. Terlebih, masih Wilyan, kunjungan itu tidak relevan dan urgent. \"Minggu depan saya kira sudah jelas. Kita hanya menunggu kebijakan pimpinan DPRD untuk mengambil sikap. Kalau tidak, Komisi I dan Komisi II akan mengambil tindakkan tegas terhadap perjalanan dinas tersebut,\" tandasnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: