Ini Nomor Urut Kandidat Pilkada Lebong

Ini Nomor Urut Kandidat Pilkada Lebong

TUBEI RU - Akhirnya, masing-masing pasangan calon Bupati Lebong dan Wakil Bupati Lebong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, mendapatkan nomor urut. Nomor ini hasil dari pengundian yang laksanakan di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Kamis (24/9). Pantauan Radar Utara, mekanisme pengundian nomor urut paslon telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19. Melalui rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2020 ini.  Dari hasil pengundian, pasangan Dalhadi Umar dan Wawan Fernandez, mendapatkan nomor urut 1. Kemudian, pasangan Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi atau akrab disapa Aman Bae nomor urut 2. Lalu, nomor 3 didapatkan pasangan Kopli Ansori dan Fahrurrozi, serta pasangan Teguh Raharjo Eko Purwoto (REP) dan Nasirwan Thoha alias TEGAS mendapatkan nomor urut 4. Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, SE beserta jajaran pun resmi menetapkan nomor urut hasil pengundian pada rapat pleno yang diikuti oleh kedua Tim Pemenangan. \"Pengundian nomor urut sudah dilaksanakan, nanti bisa dimanfaatkan untuk penggunaan pada alat kampanye. Selain itu, nomor untuk memilih pada Pilkada,\" kata Khidhr, kemarin. Rapat pleno pengundian nomor urut sendiri berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan, yang bisa masuk ke halaman KPU dalam pengundian hanyalah masing-masing paslon dan satu orang tim perwakilan serta perwakilan Bawaslu. \"Dilaksanakan sesuai dengan Peraturan PKPU, sehingga tidak ada lagi kecurangan dalam pengambilan nomor urut. Serta, disaksikan seluruh paslon serta seluruh pihak yang hadir dalam rapat pleno hari ini,\" demikian Khidhr. (oce)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: