APBD-P 2020 Batal Disahkan

APBD-P 2020 Batal Disahkan

ARGA MAKMUR RU - Otak-atik anggaran yang terbongkar saat pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) antara satuan kerja Pemda BU dengan komisi pembidangan, berbuntut batalnya pengesahan APBD Perubahan 2020. Rencana ketuk palu yang sedianya dilaksanakan kemarin itu, turut mengancam daerah ini tanpa APBD-P yang postur anggarannya Rp 50 miliar lebih itu. Pasalnya, sesuai mekanismenya, pengesahan APBD-P 2020, wajib sudah disahkan paling lambat 30 September 2020. Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara (BU), Juhaili, SE, tak menyangkal batalnya rencana pleno pengesahan itu. Dasarnya, kata dia, terjadi perubahan pos-pos anggaran sehingga tak sesuai lagi dengan paparan yang sudah disepakati eksekutif dan legislatif atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2020 yang sudah disahkan dalam paripurna. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Kamis, 24 September 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: