Lagi, Dua Warga Mukomuko Positif Covid-19

Lagi, Dua Warga Mukomuko Positif Covid-19

  • Total Tujuh Orang
MUKOMUKO RU - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pencegahan dan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Mukomuko, telah merilis data pasien positif terpapar COVID-19. Terhitung Selasa (22/9), pasien positif Covid di Kabupaten Mukomuko bertambah dua orang sehingga total keseluruhanya sebanyak tujuh orang. “Hingga hari ini (Kemarin, red) sudah tujuh orang pasien positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil Swab. Sebelumnya ada lima kasus karena ada penambahan dua diantaranya satu orang warga di Kecamatan Pondok Suguh dan satu orang warga yang berdomisili di Kecamatan Air Rami,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, Desriani, SH didampingi Sekretaris, Bustam Bustomo, SKM selaku juru bicara tim gugus tugas, ketika dikonfirmasi kemarin. Pihaknya merincikan, kasus pasien Covid-19 dengan nomor 01 yaitu warga Pulau Baru Kecamatan Ipuh, berinisial D 54 tahun. Namun yang bersangkutan dinyatakan sudah sembuh berdasarkan hasil Swab. Untuk kasus dengan nomor 02, merupakan warga Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh, berinisial SY 50 tahun, juga telah sembuh. Kemudian pasien dengan nomor 03 berinisial M 50 tahun warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang dan pasien dengan nomor 04 berinisial SA, warga Nenggalo Kecamatan Teramang Jaya, serta pasien dengan nomor 05 karyawan Bank Bengkulu berinisial BS, masih menjalani isolasi. “Dan terbaru, ditemukanya pasien dengan nomor 06 berinisial W 70 tahun warga Tirta Kencana Kecamatan Air Rami dan pasien dengan nonor 07 berinisial EA 39 tahun, warga Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh,” jelasnya. Adapun riwayat perjalanan untuk pasien dengan nomor 06 inisial W hingga dinyatakan positif, bermula pada tanggal 14 Juli 2020. Pasien ini berangkat ke Bengkulu mengikuti anaknya. Tanggal 8 September, pasien sakit dan dirawat di RS Tiara Sella dan dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif. Selanjutnya, pasien di rujuk ke RS M Yunus dan dirawat di ruang isolasi dan diambil Swab. Tanggal 19 September, pasien dinyatakan positif terpapar COVID. Sedangkan riwayat perjalanan pasien nomor 07 inisial EA, kuat dugaan adanya kontak erat terhadap pasien nomor 02. Pasien ini, pada tanggal 14 September, dilakukan pengambilan Swab di RS Mukomuko dan tanggal 19 September, hasil Swab keluar dan dinyatakan positif. “Kami telah melakukan langkah dengan menghubungi tim gugus di kecamatan dan desa supaya segera menelusuri kontak pasien,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: