Soal DL ke Bali, Warga Surati DPRD

Soal DL ke Bali, Warga Surati DPRD

TUBEI RU - Perjalanan dinas ke Bali yang para oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, belum lama ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, dinas luar (DL) di tengah kondisi pandemi Covid-19 itu dinilai melanggar norma-norma sosial yang sudah dibuat pemerintah dalam penerapan aturan pencegahan penularan Covid-19 dan nilai-nilai prioritas penggunaan anggaran. Buntut kekecewaan itu disampaikan langsung perwakilan warga dengan mengirimkan laporan resmi ke Kantor DPRD Lebong untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan masyarakat tersebut. Data terhimpun Radar Utara, Selasa (22/9) sekitar pukul 11.05 WIB, salah satu perwakilan warga Lebong itu. Deston Nusantara, secara langsung menyampaikan tuntutannya. Diantaranya, agar DPRD Lebong menggunakan fungsi pengawasannya untuk memanggil pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Serta meminta Kejari Lebong untuk mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan seluruh anggaran perjalanan Dinas Setda dan BKD Lebong. \"Ini terkait masalah dinas luarnya OPD/BKD serta staf, dan Sekda. Karena menurut saya sebagai warga, dalam situasi sulit seperti ini. Jalan-jalan ke Bali itu terkesan foya-foya,\" ungkap Deston Nusantara dibincangi usai menyerahkan surat pengaduan ke Kantor DPRD Lebong, Selasa (22/9). Dikatakannya, keberangkatan rombongan ini tidak urgent. Mengingat hanya untuk menghadiri rapat koordinasi terkait Pola Pembibitan Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat (SDTT). Menurutnya, itu sudah masuk ranahnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong dan Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong. Bahkan, ia menilai, ada kesan oknum pejabat itu membuang waktu sekalipun ada indikasi yang mengarah menyalahgunakan wewenang. Dimana, kata dia, mengingat kunjungan tersebut melibatkan istri pejabat yang berstatus ASN tapi tidak masuk saat hari kerja. \"Dalam hal ini, harusnya banyak hal yang harus mereka pikirkan menyangkut masalah pandemi. Agar bisa mengantasi kesulitan-kesulitan keuangan daerah,\" tegas Deston. Terlebih, ia berharap, surat yang dilayangkannya ini direspon lembaga legislatif. Sebab, ia meyakini DPRD adalah selain wakil rakyat juga parlemen yang akan menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas. \"Harapan kita melalui surat ini. Pertama pihak DPRD betul-betul melakukan pengawasan terhadap keuangan daerah yang sekarang sangat sulit. Kalau bisa pihak Kejari mengusut tuntas masalah jalan-jalan ke Bali ini,\" sambungnya. Tak hanya itu, ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) itu menindaklanjuti atas pelaporan tersebut. Ia memastikan pelaporan itu juga telah disampaikan ke Kejari Lebong dan Kejati Bengkulu. \"Harapan saya sebagai warga, DPRD dan Kejari nanti betul-betul serius untuk melihat dan memantau. Apakah betul ini urgent, apakah betul ini tidak menyalahi wewenang. Ketika betul ya tidak masalah, tapi kalau memang ini ada hal-hal merugikan negara. Ini patut diduga dan harus diusut tuntas,\" tutup Deston dengan nada tegas. Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Lebong, Indra Gunawan menyatakan, sudah menerima aduan dari masyarakat perihal tersebut. \"Jadi terima kasih, kami sudah terima surat dari Deston secara tertutup. Nanti, tindak lanjut akan kami laporkan ke anggota dewan,\" ucapnya. Kemudian, terkait aduan itu dirinya belum bisa memberikan komentar banyak karena akan menunggu petunjuk unsur pimpinan DPRD Lebong. \"Kami hanya administratif. Soal sikap dan kebijakan tentu langsung dari pimpinan dan anggota DPRD yang lainnya,\" singkat Indra. (oce)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: