Diduga Pasal Dendam, I Unit Rumah Ludes Dibakar OTD

Diduga Pasal Dendam, I Unit Rumah Ludes Dibakar OTD

TUBEI RU - Kejadian menghebohkan warga sekitar dimana satu unit rumah di Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, hangus dilalap si jago merah, pada  Minggu (20/9) sekitar pukul 20.30 WIB. Data dihimpun RU, motif terbakarnya rumah kosong milik Erma (31) warga Kelurahan Rimbo Pengadang itu berdasarkan penyelidikan sementara aparat kepolisian, diduga sengaja dibakar oleh orang yang tak dikenal (OTD). Hal itu, lantaran sebelumnya hubungan korban sempat tak harmonis dengan salah satu orang yang dicurigai terduga pelaku. Pasalnya, sejumlah saksi yang diperiksa menyebut, rumah itu terkesan sengaja terbakar. Terlebih lagi rumah dalam keadaan kosong dalam beberapa bulan terakhir, dan tidak ada aliran listrik. \"Kalau keterangan sang istri benar. Itu ada indikasi sementara,\" kata Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIk melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, IPTU. Suroso Risdianto, Senin (21/9) kemarin. Lanjutnya, beruntung pada saat terjadi kebakaran rumah dalam keadaan kosong yang sudah tidak dihuni beberapa bulan lalu.  Ditanya terkait keberadaan OTD yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, Kapolsek mengaku masih terus melakukan penyelidikan. Namun, dia memastikan identitas terduga pelaku telah dikantongi. \"Masih dugaan. Ini masih kita lidik, mencari saksi-saksi untuk kita mintai keterangan. Sementara itu dulu ya,\" singkatnya. Terpantau, dari kejadian itu, satu unit rumah hangus dilahap si jago merah pada malam hari tersebut. Tidak banyak barang milik korban dapat diselamatkan mengingat bahan rumah didominasi kayu. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta. (oce)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: