Berkas Remisi Disampaikan, Agusrin Penuhi Syarat Jadi Calon

Berkas Remisi Disampaikan, Agusrin Penuhi Syarat Jadi Calon

  • Irwan: Malam Ini Kita Pleno
BENGKULU - Berkas remisi Bakal Calon Gubernur, H. Agusrin M. Najamudin, ST (AMN) dengan stempel basah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (16/9) juga dimasukkan Tim Liaison officer (LO) Agusrin-Imron (AIR) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Dengan berkas remisi itu, AMN dinilai penuhi syarat untuk ditetapkan jadi Calon Gubernur. \"Kalau selama ini banyak pihak yang menilai, bulan ini Pak Agusrin itu baru selesai menjalani pidana selama 4 tahun. Padahal sebenarnya Beliau (Agusrin, red) selama masa tahanan mendapatkan remisi yakni 8 bulan. Berdasarkan surat itu Beliau bebas murni itu Agustus 2015,\" ungkap Juru Bicara Tim LO AIR, Suryawan Halusi. Menurutnya, remisi ini merupakan hak dan tidak bisa dibantah. Dengan remisi 8 bulan itu, artinya Pak Agusrin pada bulan ini sudah 5 tahun lebih 1 bulan bebas murni. \"Jadi tidak ada persoalan lagi dari segi hukum, dan kita berharap ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi KPU. Selama inikan banyak yang menafsirkan, dan cenderung merugikan Pak Agusrin,\" sesalnya. Namun, lanjut Suryawan, dengan fakta ini bisa menjawab penafsiran-penafsiran yang menganggap jika Beliau belum bisa maju dalam Pilkada serentak tahun ini. \"Dengan adanya surat remisi itu, kita yakin Pak Agusrin Memenuhi Syarat (MS) ditetapkan sebagai Calon Gubernur. Tadi (kemarin, red) suratnya sudah kita masukkan ke KPU,\" kata Suryawan. Ditambahkan LO AIR, Suroto SE, MM menyampaikan, tadi (Kemarin,red) pihaknya sudah menyelesaikan perbaikan berkas sebagaimana koreksi yang diberikan KPU. \"Jadi semuanya sudah clear dan kita optimis Agusrin-Imron ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wagub. Kalau tidak, mana mungkin keduanya mendaftar sebagai kontestan dalam Pilgub,\" ujar Suroto. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengatakan, hasil perbaikan berkas 3 bakal Paslon dibahas bersama Tim Pokja yang sudah dibentuk. \"Perbaikan berkas ini sendiri berakhir pukul 24.00 WIB. Sekarang ini kita masih fokus meneliti berkas perbaikan. Jika semuanya sudah baru kita rapat pleno yang berlangsung tertutup,\" singkat Irwan. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: