AMAN Minta KPU Masukan Isu Reforma Agraria

AMAN Minta KPU Masukan Isu Reforma Agraria

  • Dalam Debat Kandidat
BENGKULU RU – Dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu meminta isu reforma agraria, dimasukkan dalam materi debat terbuka Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kada. Ini disampaikan Ketua BPH AMAN Wilayah Bengkulu, Deff Tri Hamri, Selasa (15/9). Menurutnya, terkait permintaan itu pihaknya sudah memasukkan surat ke KPU Provinsi dan Kabupaten yang menggelar Pilkada serentak di Bengkulu. \"Kita berharap permintaan itu dapat diakomodir, mengingat sesuai Peraturan KPU (PKPU) No 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal Pilkada tahun 2020, ada tahapan kampanye debat publik atau terbuka,\" kata Deff. Dimana, lanjut Deff, debat itu menjadi syarat utama yang harus dilalui para Paslon. Maka dari itu pihaknya meminta agar penelis memasukan isu reforma agraria ini sebagai pertanyaan pada Paslon. \"Karena sampai dengan saat ini permasalahan agraria kerap memicu konflik di tengah-tengah masyarakat, termasuk di Provinsi Bengkulu ini,\" tegas Deff. Ia menerangkan, persoalan agraria sangat mudah ditemui di Provinsi Bengkulu, terutama diantara masyarakat adat dengan perusahaan investasi berbasis tanah, dan sumber daya alam serta kawasan Hutan negara. Dalam tatanan kebijakan, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang tercermin didalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan Perpres No 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria. “Jadi melalui debat terbuka itu nantinya kita bisa mendengar langsung komitmen politik Paslon terhadap model pembangunan yang rentan mengalami konflik agraria, beserta metode yang bisa dilakukan dalam menerjemahkan agenda reforma agraria untuk mengakui dan melindungi hak masyarakat Adat, Petani, dan Nelayan melalui implementasi reforma agraria,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: