Desa Mulai Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap Kedua

Desa Mulai Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap Kedua

TUBEI RU - Sebagian desa di Kabupaten Lebong saat ini telah melakukan proses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua sebesar 40 persen dari total pagu tahun anggaran 2020. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengatakan, baru Desa Tik Sirong, Kecamatan Topos yang sudah mengajukan proses pencairan DD tahap kedua sebesar 40 persen tersebut. \"Sementara baru satu desa. Besok akan bertambah lagi,\" kata Reko. Dia menjelaskan, desa yang telah mengajukan berkas permintaan pencarian DD dan ADD tahap kedua itu setelah mereka melalui verifikasi. Maka, selanjutnya diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, guna mengurus pencairannya melalui rekening masing-masing desa. Terlebih, kata Reko, untuk desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD dan ADD tahap dua ini agar segera melakukan proses pengajuan. Sehingga, roda pemerintahan dan rencana pembangunan di masing-masing desa bisa langsung direalisasikan. \"Pastinya kita harap dipercepat. Yang jelas, kalau ada usulan langsung kita periksa dan jika masih ada kekurangan akan kita sampaikan untuk dilengkapi,\" pungkasnya. (oce)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: