Dinyatakan Sehat, Berkas Syarat 3 Bakal Paslon Divertual

Dinyatakan Sehat, Berkas Syarat 3 Bakal Paslon Divertual

BENGKULU RU – 3 Bakal Calon (Balon) Gubernur dan 3 Balon Wagub dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan fisik, psikologis, kejiwaan, serta tes narkotika. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melanjutkan verifikasi faktual (Vertual) terhadap berkas syarat bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wagub. Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim independen yang melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BNNP Bengkulu, Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (HIMPSI), RSMY Bengkulu, dan RSKJ Soeprapto, keenam bakal Calon Gubernur dan Wagub dinyatakan MS. \"Sejauh ini rangkuman hasil pemeriksaan tim independen itu sudah kita terima. Semuanya (Balon Gubernur dan Wagub) sehat, sehingga dinyatakan MS. Dalam pemeriksaan kesehatan ini, tim tentu saja memiliki kriteria masing-masing. Sehingga kita meyakini hasilnya pun independen dalam artian tidak dipengaruhi pihak manampun,\" ungkap Darlin. Selanjutnya, sambung Darlin, pihaknya masih melakukan beberapa tahapan lagi, yakni verifikasi faktual. Dimana tahapan ini berakhir tanggal 22 September atau sehari sebelum penetapan. \"Ada beberapa berkas atau dokumen syarat pencalonan yang bakal kita vertual. Vertual ini sendiri lantaran dalam pemeriksaan administrasi ada yang belum selesai,\" kata Darlin. Lebih jauh dikatakannya, adapun yang divertual nantinya seperti ijazah masing-masing Balon. Mulai dari tingkat pendidikan paling tinggi hingga terendah. \"Termasuk juga berkas-berkas syarat lainnya. Untuk vertual ini langsung kita lakukan ke instansi berkaitan dengan syarat atau dokumen yang dilampirkan masing-masing Balon,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: