Hasil Audit Keluar, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Hasil Audit Keluar, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

  • Dugaan Korupsi Lahan Kantor Camat Tebat Karai
KEPAHIANG RU - Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi pengadaan lahan kantor camat Tebat Karai tahun 2015 lalu, tampaknya semakin menemukan titik terang, pengadaan lahan melalui APBD Kabupaten Kepahiang tersebut disinyalir merugikan keuangan negara. Ini mengingat ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proses perencanaan hingga penggelontoran keuangan daerah dalam membayar lahan diwilayah Kecamatan Tebat Karai lima tahun silam itu. Apalagi pada Rabu (2/9) kemarin, Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir menegaskan, kalau pihaknya sudah menerima Rilis dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tentang berapa total kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan lahan tersebut. \"Saya kira dalam waktu dekat akan kita lakukan penetapan tersangka, Insya Allah dalam bulan ini,\" tegas Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir. Sementara itu, ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Riky Musriza, bahwa dari penilaian yang dilakukan oleh KJPP, sudah jelas bahwa harga pembelian tanah tersebut tidak wajar dan untuk total kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus pembelian lahan tersebut besarnya dibawah Rp 500 juta. Hal ini karena ada pajak, tanam tumbuh yang ada diatas lahan itu dan semuanya itu dihitung oleh KJPP. \"Kesimpulannya seperti itu, dari perkiraan kemaren Rp 500 Juta, jadi dibawah itu,\" tambahnya. Diketahui sebelumnya, pembelian lahan seluas 8.800 M2 yang dilakukan Pemkab Kepahiang TA 2015 lalu yang menelan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar. Bahkan sebelumnya, Kejari Kepahiang pun sudah melakukan penggeledahan di beberapa instansi guna mengumpulkan dokumen pendukung terkait pengadaan lahan tersebut. Tak hanya itu, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 15 orang saksi untuk dimintai keterangannya. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Kejari Kepahiang beberapa waktu lalu, diketahui ada ketidaksesuaian dalam prosedur pengadaan lahan tersebut, sehingga memunculkan adanya indikasi mark-up yang mengakibatkan kerugian atas keuangan negara. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: