Selewengkan DD, 2 Desa di Lebong Dilidik Polres

Selewengkan DD, 2 Desa di Lebong Dilidik Polres

TUBEI RU - Dua Desa di Kabupaten Lebong dilidik jajarn Polres Lebong atas dugaan penyelewengan realisasi Dana Desa (DD). Kedua desa tersebut di antaranya, Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan dan Desa Semelako II, Kecamatan Lebong Tengah. Desa Kutai Donok diduga melakukan penyelewengan realisasi anggaran kegiatan DD tahun anggaran (TA) 2018 dan 2019. Sedangkan untuk Desa Semelako II diduga melakukan penyelewengan realisasi anggaran kegiatan DD TA 2019. Data dihimpun Radar Utara, dalam penyelidikan yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong itu, sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Lebong. Bahkan, sejumlah data dan dokumen untuk proses penyelidikan, tim penyidik juga berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lebong, untuk bahan memeriksa sejumlah dokumen dalam proses tahapan dan laporan kegiatan DD pada kedua desa tersebut. Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIk melalui Kasat Reskrim, Iptu. Didik Wijayanto, ketika dikonfirmasi dikonfirmasi Radar Utara, beberapa hari lalu, membenarkan hal itu. \"Untuk saat ini, kita (penyidik, red) sedang mengajukan audit untuk seluruh kegiatan di Desa Kutai Donok dan Desa Semelako II,\" ungkap Kasat. Didik, begitu Kasat Reskrim itu kerap disapa menyebutkan, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman kelengkapan data. Seperti, kata Didik, salah satunya pengajuan audit dan memeriksa sejumlah dokumen dari awal hingga pelaporan akhir, kegiatan DD kedua desa itu. \"Kita sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan APIP melalui Inspektorat Lebong, sekarang kita tunggu hasil Audit dulu,\" ujar pria, mantan Kapolsek Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara itu. Terpantau di lapangan, pada Kamis (27/8) lalu, anggota penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong, telah mendatangi Kantor Inspektorat Lebong. Dimana, kedatangan itu untuk mengembalikan berkas dokumen laporan sejumlah kegiatan DD di Desa Kutai Donok tahun 2018 dan 2019. Serta dokumen kegiatan DD Desa Semelako II (TA) 2019, yang sebelumnya dipinjam untuk dipelajari tim penyidik. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: