Kantongi B1-KWK, Erwin-Yayan MoU Dengan Penasehat Hukum

Kantongi B1-KWK, Erwin-Yayan MoU Dengan Penasehat Hukum

BENGKULU RU- Setelah mengantongi B1-KWK dari sejumlah Partai Politik (Parpol), Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE- Drs. Gustianto melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan penasehat hukum. Dengan penandatanganan itu, Erwin-Yayan tak perlu ragu lagi mengarungi tahapan dalam Pilkada serentak. \"Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, maka kedepan kita resmi memiliki penasehat hukum dalam mengarungi tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Seluma. Tentu saja kita bakal bekerjasama dengan baik untuk memenangkan Pilkada Seluma,\" ungkap Erwin, Sabtu (29/8). Ditambahkan Gustianto yang kerap disapa Yayan, dengan adanya tim hukum resmi, pihaknya menargetkan memperlancar dalam segala sesuatu berkaitan dengan pencalonan. \"Misal nanti ada yang menyerbarkan hoaxs tentang kita, maka bakal berhadapan dengan penasehat hukum ini,\" tegas Yayan didampingi Tim Keluarga, Mardiono Badri. Sementara itu penasehat hukum yang digunakan Erwin-Yayan dari Aan Julianda Law and Patner, terdiri dari 4 orang yakni Aan Julianda, SH, MH, Jecky Heryanto, SH, Rozian Nopizar, SH, dan Syaiful Anwar, SH. \"Kami mendampingi Erwin-Gustianto mulai pendaftaran hingga penetapan pemenang, termasuk seluruh proses hukum selama proses Pilkada berlangsung,\" ujar Aan Julianda.

Ditambahkan Jecky, setelah resmi ditunjuk jadi tim kuasa hukum Erwin-Yayan, pihaknya berharap Pilkada Kabupaten Seluma bisa berjalan dengan baik. \"Jangan sampai ada persoalan-persoalan hukum apalagi Black Campaign. Kita berharap jalannya Pilkada di Seluma sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: