Tahun Ini Penilaian Layak Anak Ditiadakan

Tahun Ini Penilaian Layak Anak Ditiadakan

TUBEI RU - Penilaian layak anak di Kabupaten Lebong tahun 2020 ini ditiadakan. Hal itu, dikarenakan dampak dari Covid-19, dimana seluruh tahapan terkait penilaian Kota Layak Anak (KLA) turut dihentikan dan akan dilanjutkan pada 2021 mendatang. Itu disampaikan, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (P3AP2-KB) Kabupaten Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd ketika dikonfirmasi Radar Utara, Jum\'at (28/8) di ruang kerjanya. \"Ya, ditiadakan, dan akan dimulai kembali pada tahun 2021 mendatang,\" sampainya. Ditambahkannya, untuk menghadapi penilaian KLA 2021 mendatang, dia mengakui masih memiliki kendala. Seperti, terkait belum adanya Peraturan Daerah (Perda) KLA Kabupaten Lebong. Dimana, lanjutnya, nanti akan berpengaruh pada tahap verifikasi lapangan, karena Kabupaten Lebong pada tahun 2019 lalu pihak pusat enggan melaksanakan verifikasi lapangan ke Kabupaten Lebong lantaran belum miliki Perda KLA. \"Untuk 2021 sendiri kita masih punya kendala yaitu perda KLA. Karena sampai sejahu ini belum masuk dalam pembahasan di DPR lantaran belum adanya naskah akademik,” jelasnya. Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa untuk penganggaran pembuatan naskah akademik sudah disiapkan, namun dampak covid-19 anggaran tersebut dipangkas. Sebenarnya di tahun 2020 ini sudah pihaknya anggarkan, tapi karena Covid-19, anggaran untuk pembuatan naskah akademik dialihkan. Namun, masih dia, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk pembuatan naskah akademik setelah anggarannya dikembalikan. \"Nanti kalau anggaran itu dikembalikan lagi, kita akan segera berkoordinasi untuk pembuatan naskah akademiknya,\" demikian Firdaus. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: